Koresponden koranmerah (15/01/2018)
Abi rizki dan mujirin, anak kelurahan jempong, sekarbele,Mataram ini masih bau kencur, namun aksinya bikin rugi banyak orang. Mereka berdua adalah genk motor jambret yang beraksi di seputaran mataram. Namun aksi ganasnya itu harus berakhir karena terciduk tim resmob reskrim polres mataram pada hari sabtu 13 januari 2018.
Salah satu aksinya yakni melakukan kejahatan jambret pada 19 juli 2017 silam, mereka melakukan aksinya dijalan lingkar dan mengambil milik pengendara yang melintas di jalan lingkar selatan mataram sebanyak Rp 2,5 jt.
Penangkapan kedua orang ini atas pengembangan penangkapan sebelumnya yakni heri jumawan yang telah terciduk pada tanggal 28 juli 2017 yang kini telah bebas.
Dari keterangan para pelaku ini sudah melakukan jambret sebanyak 10 kali dengan berbagai barang hasil rampasan seperti hape samsung dijual harga Rp 450 rb, tab samsung dijual harga Rp 500 ribu, samsung galaksi dijual dengan harga Rp 400 ribu, samsung j1 dijual Rp500rb, samsum galaksi j3 dijual Rp650rb, samsung galaksi J1 ,samsung duos, cincin kawin emas, anting emas, samsung J5 dijual harga RP600rb, dompet berisi uang tunai Rp4jt, kalung emas 5 gram, tas jinjing samsung grand prime, dompet perempuan coklat isi Rp8jt.
Semua barang hasil jarahan itu dijual ke warga bertais berinisal B.

“kita sedang memburu penadahnya inisilab B itu, ditengarai kepada dia dijual hasil barang rampasan itu”kata kapolres mataram, AKBP Muhammad.
Keduanya kini meringkuq di polres mataram dan akan segera diajukan ke jaksa untuk dituntut dipengadilan.