Koresponden koranmerah(17/01/2018)
Dewan Lombok Tengah pada tahun 2017 lalu menganggarkan Rp 5 Milyar untuk membiayai larap Bendungan Mujur di praya timur kabupaten Lombok tengah,NTB.
Namun diketahui dan tersebut tidak dipakai oleh dinas PU Lombok tengah,namun yang menjadi pertanyaan adalah apakah dana tersebut masuk menjadi silpa 2017 yang kembali ke bagian keuangan.pernyataan mengejutkan datang dari lembaga swadaya masyrakat KASTA NTB,menurut Lalu Wink Haris selaku ketua Pembina ,Dana larap DAM Mujur itu tidak kembali ke bagian keuangan menjadi silpa daerah tahun 2017,tapi ia menduga kuat bahwa dana tersebut di pakai untuk keperluan pribadi.
“modusnya,uang Rp 5 Milyar tersebut dirubah akun penggunaannya tanpa pembahasan dengan dewan,digunakan untuk kepentingan pribadi oknum penguasa tertentu”beber wink haris.
Menurut wink haris,dana tersebut dipakai untuk kepentingan oknum tertentu diluar pembangunan DAM mujur.
“saya yakin dana Rp 5 Milyar tersebut tidak masuk menjadi silpa di tahun anggaran 2018 ini,kemana dana itu,kami menduga kuat dan sangat kuat dana tersebut dihilangkan oleh oknum tertentu”tegas wink haris.
Sedangkan anggota komisi 3 DPRD Lombok Tengah Fathurrahman menyatakan akan mengkroscek dugaan yang disampaikan oleh KASTA NTB itu,karena memang ada anggaran Larap DAM mujur tersebut masuk di perubahan dengan akun belanja barang dan jasa.
“nanti kita crosscek,LKPJ belum kita bahas.”ujar fatah lewat telpon.
Seperti diketahui Larap adalah salah satu tahapan pembangunan DAM Mujur untuk mengetahui kondisi lapangan,pengukuran,site lokasi,harga tanah ,termasuk didalamnya sosialiasi kepada masyarakat.DAM Mujur sesui tahapannya harusnya 2017 tahun lalu sudah pada tahapan pembebasahan lahan dengan nilai pembebesan mencapai Rp 600 Milyar.