koresponden koranmerah(17/01/2018)
Laporan pertanggung jawaban anggaran dana desa (ADD) maupun dana desa (DD) di 33 desa di kabupaten Lombok Utara,NTB terlambat, akibatnya realisasi anggaran ADD sebesar 42 milyar untuk tahun 2018 ikut terhambat.
Keterlambatan realisasi anggaran dana desa di lombok utara di sebabkan karena proses realisasi anggaran tahap 2 tahun 2017 lalu terlambat di cairkan, karena pencairannya pada bulan desember.Akibatnya ,berbuntut pada keterlambatan pancairan dana desa pada tahun 2018.
Hal ini dikatakan oleh budiawan kepala desa tanjung kecamtan tanjung kabupaten lombok utara,NTB. selain keterlambatan pencairan penyebab lain keterlambatan penyusunan LKPJ masing masing desa di karen akan koordinasi antara parat desa karna dalam penyususnan laporan pertanggung jawaban harus kerja tim dan masing masing tim harus memahami tupoksi masing masing.
” Untuk jangka pendek di harapkan tim dari kecamtan dan dinas P2KBPMD kabupaten lombok utara ikut turun langsung agar mengetahui penyebab lambatnya pengajuan laporan pertanggungjawaban keuangan masing masing desa, hal ini penting karna akan berdampak pada transfer dana pusat untuk lombok utara secara umum.”pinta budiawan.
Sampai minggu 3 bulan januari baru 2 desa yang sudah menyerahkan lpj nya kedinas p2kbpmd dan 31 desa lain belum bisa di pastikan kapan laporan pertanggungjawabannya bisa di selesaikanya itu desa gondang dan desa rempek.
Untuk tahun 2018 ini dana pusat akan di cairkan 3 termin dengan persentase 20, 40,40 persen dan tidak lagi menggunakan 2 termin seperti tahun 2017 lalu.