Beranda Hukum Kriminal Bawaslu NTB ingatkan paslon pelanggaran pemilu

Bawaslu NTB ingatkan paslon pelanggaran pemilu

0
BERBAGI
ketua bawaslu NTB

kontributor koranmerah (18/01/2018)

ketua bawaslu propinsi NTB berharap peserta pilkada NTB dan partai politik mengetahui alur penyelesaian sengketa pemilu ,hal ini untuk mencegah peserta pilkada salah menafsirkan undang udang pemilu terutama terkait antara mana yang masuk ranah pidana dan masuk sengketa pemilu.

Khuailid menyatakan ada banyak yang salah persepsi dalam memaknai aturan main.

“ada bakal calon yang melakukan gugatan sengketa pemilu,padahal masuk pidana pemilu”kata khuwailid dalam sosialisasi pemilu baru baru ini.

Menurut khuwailid partai politik dan peserta pemilu harus memahami dengan benar setiap langkah yang akan diambil oleh peserta pemilu karena bawaslu tidak boleh mengarahkan.

pelanggaran pidana pilkada

“kita tak boleh mengarahkan harus berbuat apa untuk melengkapi berkas ,saat ini proses penyelesaian sengketa dilakuakn dengan tahapan waktu,pengajuan gugatan pun ada waktunya,lewat dari itu tidak bisa,atau ada kekurangan berkas,bawaslu tidak bisa memberikan petunjuk “papar khualid.

Selain itu perserta pemilu juga harus menghindari pelanggaran pidana ,sudah terbentuk gakumdu yang akan menangani pidana dalam pemilu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here