Koresponden koranmerah (19/01/2018)
Pengangkutan burung tanpa dokumen marak terjadi,ini yang dilakukan oleh saharudin (31),ia berupaya membawa ribuan burung dari Lombok ke bali ,namun belum sampai menyebrang ia ditangkap di lembar oleh petugas pelabuhan.
Sumber kepolisian menyebutkan pada hari selasa tanggal 16 januari 2018 pada pukul 22.30 wita ,bertempat di pelabuhan penyebrangan Lembar,Lombok Barat,NTB,dua orang polisi masing masing agus sulis tantra dan israndi hariyan mengamankan truk jenis light warna kuning dengan nopol ;DK 9594 SO,kendaraan ini mengangkut berbagai macam jenis burung yang diilindungi maupun tidak tanpa dokumen resmi.supir kendaraan saharadin mengaku burung tersebut milik firman yang akan dibawa ke provinsi bali.
“ ini punya orang pak,namanya firman,saya supir”aku saharudin kepada polisi.
Namun polisi tetap menahan dan mengamankan saharudin beserta ribuan burung tersebut ke polres Lombok barat.
Adapun jenis burung tersebut antara lain,39 dus berisi 1,750 burung jenis manyar,2 dus berisi 15 ekor burung jenis podang,10 ekor daicu,120 burung percit,80 ekor burung pelci,20 ekor jenis cerucuk,10 ekor burung sari gunting,2 dus berisi 381 burung jenis manyar,80 ekor kecial kuning,100 ekor kecial kombo,dan 1 ekor elang.
Adapun taksiran harga burung tersebut bernilai ratusan juta rupiah.namun saying karena ditangkap akhirnya saharudin dan kawan bisnisnya gagal mendapatkan uang.