Beranda Hukum Kriminal Goyang gergaji berakhir di polsek Gunung Sari

Goyang gergaji berakhir di polsek Gunung Sari

0
BERBAGI
pelaku junaidi saat tertangkap petugas polsek gunung sari

Koresponden koranmerah (23/01/2018)

Mungkin anda sudah familiar dengan goyang gergaji yang dipopulerkan oleh penyanyi  sensasional Dewi Persik.Goyang patah patah itulah yang disebut goyang gergaji yang membuat si dewi jadi seperti saat ini.tentu si dewi tidak akan mau kalau goyang gergajinya di ambil orang lain,marah besar karena hak patennya dicaplok.

Nah begitu juga yang dialami oleh Susilo,warga gunung sari,Lombok Barat,NTB .Ia telah kehilangan gergajinya tanggal  pada hari jumat tanggal 5 januari 2018.3 gergaji sumilnya diembat orang tak dikenal  didalam gudang tempat ia sering bekerja sebagai tukang,mengetahui gergaji kesayangannya hilang,ia melaporkan ke polsek gunung sari.

junaidi di kantor polsek gunung sari

Polisi pun bergerak,polisi menelusuri informasi sampai ke kabupaten Lombok utara,dari hasil penyelidikan ditemukanlah gergaji yang sama bentuknya sesui laporan korban di seorang warga Kab.Lombok Utara ,NTB,bernama SM yang mengaku mendapat gergaji membeli dari seseorang bernama Junaidi ,ia membelinya dengan harga Rp350rb.

Polisi mengembangkan penyelidikan,ditemukanlah gergaji tersebut di warga bernama sumarta yang katanya membeli  seharga Rp350 ribu juga.

“ Dari kedua pembeli,di temukanlah satu orang nama yang kuat dugaan adalah pelaku pencurian gergaji,yakni saudara junaidi warga desa midang ,gunung sari juga “terang kapolsek gunung sari,AKP Hari Priono.

Pada tanggal 19 januari Polisipun berhasil menggelandang junaidi di warung nasi dilendang bajur ,eks lapangan gunung sari tanpa perlawanan apapun.junaidi dikenakan dengan pasal 363 tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman penjara maksimal  7 tahun.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here