Beranda Hukum Kriminal Perusda tak Untung Malah BUNTUNG,3 Direktur Lombok Tengah Bersatu segera disidang

Perusda tak Untung Malah BUNTUNG,3 Direktur Lombok Tengah Bersatu segera disidang

0
BERBAGI
kejari praya,ferry mufahhir

Koresponden koranmerah(26/01/2018)

Perkembangan kasus dugaan korupsi dana perusahaan Lombok Tengah Bersatu (PT LTB) di Lombok Tengah,NTB  mencapai babak baru,kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Praya  ini sudah sampai pada tahap pelimpahan berkas tahap 2 yakni pelimpahan para tersangka ke pengadilan ,para tersangka yakni direktur utama LM,direktur keuangan,ZA dan Direktur marketing AK.

“kita sudah masuk ke tahap pelimpahan kedua,yakni penyerahan tersangka ke pengadilan, dan dalam waktu dekat akan segera disidangkan “terang kejari praya Fery Mufahhir memberikan keterangan di kantor bupati lombok tengah baru baru ini.

Ferry menyebutkan penyelidikan kasus ini masih pada 3 orang tersangka ini,belum ada pengembangan lebih lanjut,siapa lagi yang terlibat dalam kasus korupsi senilai Rp 700 juta ini.

“belum ada calon tersangka,atau pengembangan kasus,kita focus ke 3 orang ini saja dulu “ujar ferry.

Sementara itu ada Rp 200 juta sudah dikembalikan oleh ketiga tersangka,sementara Rp 100 juta diakui para tersangka sebagai dana operasional,sehingga jumlahnya dana Rp 1 Milyar.

Seperti diketahui PT.LTB adalah bentukan pemerintah daerah Lombok,pemda menyertakan modal sejumlah Rp 1 Milyar,alih alih dikelola dan dapat untung untuk pemda,malah buntung ditengarai uangnya ditilep oleh para direkturnya.

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here