Koresponden Koran merah(29/01/2018)
Tingkah para pejabat saat ini selalu menjadi sorotan publik,masih ada saja yang belum mengerti dan belum ngeh tugas pokoknya ,kedudukan mereka dalam undang undang ,sesui UU ASN no.5 Tahun 2014.mereka tidak mengerti posisi mereka sebagai abdi Negara yang berkewajiban mengabdi kepada masyarakat.
Untuk itu para pejabat di kelas manapun harus mau di awasi dan diberi saran masukan serta kritik konstruktif agar kinerja mereka meningkat dan tidak melempam.
“pejabat itu abdi rakyat,dia itu ada untuk melayani masyarakat,tidak boleh tertutup apalagi tak mau menerima masukan “ungkap ketua Formapi NTB,Ihsan Ramdhani.
Ihsan menerangkan rakyat berhak tahu,kemana aliran dana dipergunakan,capaiannya apa,sehingga warga merasa dilibatkan dalam pembangunan.
“anggaran itu milik rakyat,jadi rakyat berhak mengetahui kemana uang mereka,bukan malah diumpetin “ujar dani.
Mantan ketua suaka ini juga menyayangkan adanya sekelompok pejabat tertentu yang petantang petenteng dan berlaku sewenang wenang dalam menjalankan pemerintahan,menganggap rakyat tak perlu tahu dan menyepelekan keterlibatan masyarakat dalam merencanakan pembangunan sampai eksekusi program.
“tindakan kesewenang wenengan pasti melahirkan penyimpangan “pungkas ihsan ramdhani.
Menurut ramdhani,akibat dari kesewang wenangan dan ketertutupan pejabat public,maka banyak diantara mereka yang akhirnya masuk bui.