Koresponden koranmerah (08/02/2018)
Polres Lombok Timur,NTB bergerak aktif dalam memberantas tindak kejahatan yang terjadi di wilayah lombok timur,hanya dalam dua pekan saja ,polres lombok timur dan jajaran telah meringkus 48 tersangka kejahatan yang beroperasi di kabupaten dengan penduduk terbesar di NTB itu.
Kapoles ombok timur menjelaskan penangkapan besar besaran ini adalah hasil operasi jaran gatarin 2018 yang serentak dilakukan oleh polda NTB dan jajaran.
“itu dari tanggal 23 januari sampai 5 Februari 2018 “terang kapolres Lombok timur,AKBP M.Eka Fathurahman.
Adapun rincian selama operasi jaran,polres lombok timur berhasil mengungkap 32 kasus dari 42 laporan yang masuk.ke 32 kasus itu yakni pencurian dengan kekerasan 6 kasus,pencurian dengan pemberatan 20 kasus dan pencurian sepeda motor 6 kasus.
