Koresponden koranmerah (22/2/2018)
Bocah tanggung penuh gejolak, hanya merintih kesakitan,saat kakinya kirinya dimasuki peluru berkecepatan 1500 meter per jam.ia hanya meringis menahan sakit,sambil berjalan saat hendak dipamerkan oleh polisi di polres kota mataram.
Namanya Depeng atau nama aslinya Wahyu Ramdhani.tak jelas kenapa remaja 20 tahunan ini disebut depeng.tapi yang jelas dia telah merugikan orang lain akibat perbuatan kerdilnya yang mencuri hak orang lain.remaja asal dusun Dasan daye ,desa Batu jai,Lombok Tengah ini membawa lari sepeda motor vario warna putih DR 3192 TH milik H.M.Thohirin (65) warga kelurahan pegesangan timur,mataram,NTB.
Kelakuan depeng memang melewati batas,tindakan kriminal yang ia lakukan tidak pilih tempat,bahkan di masjid sekalipun.saat itu korbannya H.M.Thohirin sedang solat subuh (08/2) di masjid Nurul Huda.saat hendak pulang,ternyata motor sudah raib.akibat motornya di maling oleh depeng,Thohirin merugi Rp 13.000.000.
