Beranda Nasional Inspektorat Temukan Pencurian Uang,Kades dan Ketua BPD Aiq Beriq didesak Mundur

Inspektorat Temukan Pencurian Uang,Kades dan Ketua BPD Aiq Beriq didesak Mundur

0
BERBAGI
kades aiq beriq,muslehudin(2 dari kanan) saat klarifikasi di kantor desa,sementara Andra (kiri) menunjukkan bukti dugaan penyelewengan APBDes tahun 2017
Koresponden koranmerah(26/2/2018)
Warga desa Aiq Beriq ,Kec.Batu Keliang Utara,Kab.Lombok Tengah,NTB,merasa gerah dengan dugaan korupsi dana APBDes 2017 yang dilakukan oleh kepala desa aiq beriq ,Muslehudin .dimana kades juga dituding bersekongkol dengan Ketua BPD Desa Aiq Beriq,Erundia dalam melakukan tindakan penyimpangan anggaran itu.
Warga desa aiq beriq meminta sang kades dan ketua BPD ,agar mereka berdua hengkang dari jabatannya saat ini.mereka dinilai sudah tak layak jadi pejabat desa,karena pelanggaran ,menilep uang desa untuk kepentingan pribadi mereka.
Dalam pertemuan antara inspektorat,camat,kapolsek,BPD  dan kepala desa.warga mendesak agar kades aiq beriq segera membuat pernyataan mundur menjadi kepala desa.
“kita minta ,kades membuat surat pernyataan mundur,karena dia sudah mengakui ,bahwa dia melakukan penyimpangan anggaran,namun dia tidak mau “ungkap Andra, Ketua Tim Advokasi Aliansi Masyarakat Desa (ALAM-PEDES).
Atas ketidakmauan kepala desa mengundurkan diri,warga semakin berang,kades aiq beriq diminta segera menentukan sikap,karena perbuatan menilep uang desa,tidak bisa ditolerir lagi.
“Warga semakin kalap.kita minta kades segera mengundurkan diri,karena tindakan dia yang melakukan korupsi.”ujar Andra.
Sementara itu,tokoh pemuda setempat,Zaenal menyayangkan sikap camat batu keliang utara.camat batu keliang utara terkesan  membela kepala desa.
“Kenapa camat terkesan membela kades aiq beriq,padahal dia selaku aparat pemerintah,tidak boleh membiarkan penyelewangan terjadi,dia mestinya membela kami,yang tertindas “ujar zaenal.
Sementara itu salah satu anggota BPD Aiq Beriq menuding Inspektorat tidak professional bekerja.
“Kenapa sudah ada temuan,tidak ditindak lanjuti ke proses hukum.ada apa ini,dan kesannya memojokkan bendahara,padahal kepala desa dan ketua BPD lah yang paling bertanggung jawab “ujar H.Rohadi Ketus.
Sementar itu,dari hasil audit Inspektorat Lombok Tengah,ditemukan potensi kerugian Negara sebesar Rp149 juta dari sejumlah proyek di APBDes tahun 2017 desa aiq berik.temuan tersebut ternyata diamini oleh kades aiq beriq bahkan siap mengganti uang tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here