Koresponden koranmerah (01/3/2018)
Polres kabupaten bima berhasil mengamankan 3 warga yang diduga sebai pelaku penganiyaya tersangka pencurian hewan hingga meninggal dan pelaku pembakaran rumah tersangka penganiyaya pelaku pencurian hewan di Desa Tanjung Baru,Kec.Monta.Kab.Bima
Sumber kepolisian merilis sebelumnya pada tanggal 20 februari 2018 lalu,telah terjadi pencurian hewan yang dilakukan oleh 3 orang,yakni Zulkifli Alias Jekicen,Mahmud Abdullah,dan 1 orang yang masih buron.saat melakukan pencurian itu,warga mendapati mereka dan langsung melakukan pengaiyaan missal.akibat dari penganiyaan itu,Jekicen meninggal dan sepeda motor dibakar.adapun pelaku penganiayay diidentifikasi polisi adalah Kisman.
Tak berselang lama,warga dari kubu lain,mendatangi rumah kisman,mereka merusak rumah kisman.dalam kasus ini polisi mengamankan pelaku pembakaran yakni effendi.
