Beranda Nasional Miq Alex: itu tanah saya

Miq Alex: itu tanah saya

0
BERBAGI
Pengadilan Negeri Praya saat turun ke lahan sengketa di Kawasan Mandalika Resort baru baru ini.
Koresponden koranmerah (5/3)
Lahan kawasan Mandalika Resort sampai saat ini masih jua belum tuntas.sejumlah nama mengajukan gugatan atas lahan di kawasan ekonomi khusus itu.salah satunya adalah Lalu Iskandar alias Mamiq Alex.orang ini mengklaim bahwa ia berhak atas lahan di kawasan yang masuk dalam areal lahan yang di kuasai ITDC.
Walaupun Mamiq alex beberapa kali kalah di pengadilan dan sedang kasasi,namun ia tak patah arang.saat ini ia kembali mendaftarkan peninjauan ulang di Pengadilan Negeri Praya.
“Silahkan saja kalau ada putusan dari mahkamah Agung,kalau saya kalah di kasasi ,maka saya menempuh jalur peninjauan ulang (PK) dan dalam pembacaan gugatan saat ini.”ungkap mamiq alex.
Menurut mamiq alex,tanah yang bersengketa itu masih dalam masa status quo,sehingga tanah  itu tidak boleh di ganggu,sampai putusan inkrah.
“Mari kita hormati hukum,ITDC adalah perusahaan Negara,saya adalah anggota DPRD,sangat menghargai hukum,kalau dia (ITDC) yang kalah di perdata,putusan inkrah di pengadilan tinggi perdata,maka tanah itu milik saya.”papar politisi demokrat ini.
Menurut ketua pemuda sasak ini,ia mempunyai bukti kuat,bahwa tanah tersebut milik dia.
“Kesaksian empat priode kepala desa,dari tahun 1998 sampai sekarang, dia masih hidup dan 4 kepala desa bersaksi  bahwa tanah saya belum dibayar.selain itu,pada saat sidang klinis diketuai oleh bapak gubernur dan dihadiri kapolda,kejaksaan dan kepala BPN NTB.BPN Lombok Tengah dan ITDC tidak menemukan warkah di tanah  saya artinya belum dibayar.saya juga membayar pajak dari tahun 2005-2007. “jelas alex.
Untuk mempercepat proses sengketa ini.pihak mamiq alex juga sudah mengajukan mediasi ke Balai Mediasi NTB.
“Kami tak menghalangi pembangunan,tapi persoalan ini harus duduk bersama untuk menemukan win win solution”pungkas mamiq alex.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here