Kejahatan memang sudah tidak pilih,siapa yang menjadi korban,bahkan aparat penegak hukum bisa jadi korbannya.seperti yang menimpa kepala lapas mataram,NTB.Rumah dinasnya di bobol maling.Ngakaknya lagi,malingnya tak curi barang berharga,tapi 10 daun pintu diembat sang maling menggunakan mobil carry sewaan.
Sumber kepolisian menyebutkan,pelaku yang berjumlah 2 orang masuk ke dalam rumah dinas kepala lapas mataram yang waktu itu dalam keadaan tidak ditempati.Rumdis ini berada di jln.Bougenvil No.10 Lingkungan Karang Medain,Mataram.
Setelah masuk,2 pria ini kemudian mencongkel 10 daun pintu rumah dinas tersebut,lalu kemudian mengangkutnya dengan menggunakan mobil carry sewaan yang sudah disiapkan pelaku.nilai 10 daun pintu ini sekitar Rp 5 jt.
Polisi dari Resmob Polres Kota Mataram memburu kawanan pencuri daun pintu ini.alhasil pada hari sabtu (3/3) sekitar pukul 21.30,pelaku berhasil ditangkap petugas.pelakunya adalah Muhammad Satriawan Adi alias Din,warga dusun Pengadang,Desa Mumbul Sari,Kec.Bayan,Kab.Lombok Utara.
Polisi menggrebak Din di rumahk kontrakannya di pasar Mandalika,Bertais.mengetahui keberadan polisi,Din kabur dengan menggunakan sepeda motor,polisi mengejarnya dan memepet Din,polisi memberikan tembakan 3 kali,namun tak dihiraukan.Terdesak,Din membuang sepeda motornya dan bersembunyi kedalam pasar.polisi mengepung dan menggeledah pasar,akhirnya Din ditemukan bersembunyi di gorong gorong pasar.Din ditangkap tanpa perlawanan.
Dari introgasi Din,Din mengakui melakukan kejahatan tersebut bersama “HB” yang dalam massa pengejaran polisi.Din juga mengaku menjual Daun Pintu tersebut kepada penadah atas nama Kristin Aggraini yang kini sudah diamankan oleh polisi.