Para Kepala Desa Lombok Tengah,NTB, membacakan Nota Fakta Integritas berisi pernyataan untuk berperilaku baik dalam pengelolaan anggaran.Pembacaan fakta integritas ini disampaikan dihadapan sejumlah pejabat daerah dan pusat.hadir dalam acara tersebut Sekda Lombok Tengah,M Nursiah dan dari Staf kepresidenan hadir Enda Ginting.Selain itu hadir juga Kasi Intel Kejari Praya Feby Rudy dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Lalu Jalaludin.
Ketua Forum Kepala Desa Lombok Tengah,Sahim membacakan pernyataan yang berisikan para kepala desa siap bekerja professional dalam mengelola anggaran desa.dalam pernyataan tersebut juga,sahim membacakan komitmen kepala desa untuk tidak melakukan tindakan Korupsi,Kolusi dan Nepotisme.jika tindakan penyelewengan dana desa itu terjadi, maka para kepala desa siap dituntut secara perdata maupun pidana.
“Apabila dalam pelaksanaannya tidak sesui dengan fakta integritas ini,maka kami siap dituntut secara perdata maupun pidana”demikian cuplikan Fakta Integritas yang dibacakan oleh Sahim.
Setelah membacakan surat pernyataan tersebut,sahim mewakili para kepala desa menandatangani Fakta Integritas Dana Desa bersama Kepala Dinas DPMD Lombok Tengah disaksikan oleh pejabat yang hadir.
Sementara itu kepala Dinas DPMD Lombok Tengah meminta seluruh kepala desa mematuhi aturan dalam setiap pengelolaan anggaran.Lalu Jalaludin menyemprit tindakan kepala desa yang selalu abai terhadap pencatatan pertanggung jawaban dana desa.
“Terutama soal administasi,kita minta kepala desa lebih teliti lagi.”ujar Jalal.
Setidaknya ada belasan kepala desa di lombok tengah yang dilaporkan ke polisi dan kejaksaan.mereka diduga melakukan tindakan penyelewangan anggaran dana desa.sebagian dari mereka,ada yang sudah menginap di hotel prodeo.