Beranda Hukum Kriminal Nekat,datang dari Lotim,pulang bawa barang orang

Nekat,datang dari Lotim,pulang bawa barang orang

0
BERBAGI
Viki saat di Polsek Pagutan,Ampenan,Mataram.
Koresponden koranmerah (13/2/2018)

Kepolisian Sektor Pagutan lagi lagi menangkap para pencuri sepeda motor.kali ini,pelaku tergolong naket.namanya, Lalu Viki Zapian Nopiandi alias Viki (19) asal Dusun Lingkuk Dana,Desa Suradadi,Terara,Lombok Timur.
Sumber Kepolisian menyebutkan,pada tanggal 9 maret 2018 sekitar pukul 10.00 wita,pelaku atau Viki datang dari Lombok Timur ke Mataram untuk menemui pamannya.Pada saat menunggu di berugak,ia melihat sepeda motor bernomor polisi EA 632 HD terparkir di garasi lengkap dengan kuncinya di rumah tetangga pamannya.Niat jahat Viki pun muncul,ia kemudian melarikan sepeda motor tersebut.Viki lantas menukar gadai motor tersebut di Desa Montok Betook,Kec.Terara seharga Rp 2 juta.
motor curian Viki
Polisi yang menerima aduan kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan viki di wilayah Montong Betok Kec.Terara,Kab.Lombok Timur.viki kemudian digelandang ke Polsek Pagutan untuk diproses hukum.viki dijerat dengan pasal 363,ancamana 7 tahun penjara.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here