Resmob Polres Mataram,NTB mendapat tangkapan besar dalam kasus pencurian sepeda motor.Polisi berhasil menangkap kawanan pencuri sepeda motor sebanyak 3 orang.ketiga orang tersebut adalah orang orang yang sudah berulang kali melakukan kejahatan yang sama.
Adapun ketiga orang tersebut adalah IM (17),warga pejarakan Karya,kelurahan Pejarakan,Ampenan.Arif Rahman (18) warga kelurahan taman sari,ampenan dan M.Asrobi Abdihi alias Robi ,warga Taman sari Ampenan Mataram.
Sumber kepolisian merilis, berdasarkan informasi masyarakat pada hari sabtu (11/3) yang menyebutkan adanya dugaan seorang pria yang sedang membawa sepeda motor dengan nomor polisi DR 2445 HG.polisi kemudian bergerak menyergap pelaku dan berhasil ditangkap di jalan raya Lingsar,Lombok Barat.Saat diperiksa,pelaku diketahui bernama IM (17) yang juga merupakan seorang residivis.
Dalam pengakuan IM,sepeda motor tersebut didapat dari mencuri dengan cara menjebol kunci motor.ia melakukannya dengan seorang berinisial “RJ” di wilayah gunung sari.IM juga mengaku sudah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 10 kali di TKP berbeda-beda.
Berdasarkan pengakuan IM tersebut,polisi bergerak mencari pelaku yang lain.kemudian sekitar pukul 00.30 wita dihari yang sama,polisi berhasil menangkap Arif dan Robi saat sedang nongkrong disebuah toko warnet di wilayah Gomong Mataram.
