Gahtan Aldino alias Tan masih berjalan terpincang pincang karena sebelah kakinya sempat bersarang peluru panas.ia terpaksa dilumpuhkan polisi saat ditangkap.kasusnya pun terbilang cukup elit,yakni specialis pembobol rumah mewah.
Pria asal Labuan Haji ,Lombok Timur,NTB ini sudah beraksi di 4 lokasi yakni di dusun Montong Tangar, Desa Butu Kumbung, Kec.Lingsar,Lombok Barat,di desa keru,di desa lembuak dan di dusun Wates, Desa Pringgarata, Lombok Tengah.
Dalam menjalankan aksinya,Tan termasuk lihai.ia mengetahui kapan ia harus beraksi saat rumah sedang dalam keadaan sepi.ia masuk dengan mencongkel jendela kamar atau melalui jendela dapur.
Penangkapan Tan dilakukan oleh Tim Resmob Polres Mataram dan Polsek Narmada.Dimana polisi pada hari rabu (14/3) memproleh informasi bahwa ada seseorang yang menggunakan mobil sedan bernopol DR 486 AZ ke pekarangan salah satu rumah warga di desa nyiur lembang kec.lingsar.Mendapatkan informasi tersebut,polisi langsung bergerak ke lokasi.Saat tiba di lokasi,polisi langsung menangkap tan,namun tan berusaha kabur.polisi berulang kali memberikan tembakan peringatan,namun tersebut tak dihiraukan sehingga polisi menembak betis kiri Tan.
Tan langsung terkapar dan dibawa polisi ke RS.Bayangkara untuk diberi perawatan medis.polisi kemudian bergerak menggeledah kos Tan di jalan Brawijaya,Mataram.dari hasil penggeledahan modil dan kamar kosnya,ditemukan sejumlah barang bukti sebagai berikut :
1.satu mobil Toyota sedan merk corolla warna silver DR 489 AZ
2.1 unit laptop merk asus
3.1 unit laptop merk Acer
4.1 unit Laptop merk HP
5.2 Tab Samsung
6.2 buah Kamera digital
7.3 buah hanphoner berbagai merk
8.2 buah kalung emas
9.1 gelang emas
10.2 anting emas
11.1 cincin emas
12.6 cincin perak
13.1 laptop merek Toshiba
14.3 buah hanphone berbagai merk (ditemukan di kos)
Kini Tan harus meringkuq di Polres Mataram,mempertanggung jawabkan perbuatannya.ia dijerat dengan pasal 363 dengan ancaman 7 tahun penjara.