Maraknya ilegal loging di Propinsi NTB tak lepas dari lemahnya penegakan hukum yang dilakukan aparat.Hal ini disampaikan oleh Direktur Walhi NTB,Murdani saat menjadi pemberi materi dalam acara Bulan Peduli Lingkungan 2018 di Pendopo Bupati Lombok Tengah,NTB,Sabtu (17/3).
Wahli menyebutkan berkubik kubik kayu ditebang lalu diselundupkan ke luar daerah,tapi tidak ada upaya masif yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.sifatnya sejauh ini hanya pemadam kebakaran dan yang tertangkap itu hanyalah penebang dan supir saja,sementara para cukong kayu masih berkeliaran.
“Bisa di cek dari putusan pengadilan itu,mereka hanya pelaku yang menebang satu dua pohon atau supir bukan pengusaha cukongnya yang ditangkap,akhirnya penegak hukum sangat taulah.”ungkap Murdani.
Murdani juga menyebutkan di kalangan dinas sendiri ada kebobrokan yang mana sejumlah orang di internal pemerintah sendiri yang ikut terlibat dalam ilegal logging tapi tidak diproses secara hukum.
“Seperti kita tahu beberapa waktu lalu,ada 31 atau 32 kalau tidak salah orang di dinas kehutanan itu yang ikut terlibat dalam pelaku ilegal logging tapi sanksinya hanya sanksi administrasi saja,mutasi saja.”cetus Pria yang berasal dari Desa Menemeng ini.
Akibat tindakan hukum yang sangat lemah ini,tidak ada efek jera bagi para pelaku ilegal loging,apatah lagi bisa menangkap cukong,di internal pemerintah sendiri juga diduga ikut terlibat dalam lingkaran setan bisnis mafia kayu di NTB.
‘’Harusnya diproses hukum,jika itu dibuka,akan ketahuan siapa saja yang lain ikut terlibat,hari ini isu penegak hukum dan oknum pemerintah yang ikut main sudah biasa “sergah dani.
Oleh karena itu,Walhi NTB mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun ke NTB melakukan investigasi dan menyeret siapa saja yang terlibat dalam ilegal logging itu. baik aparat,oknum dinas dan para cukong kayu yang sudah melakukan kegiatan Ilegal Logging bertahun tahun.Walhi mencontohkan apa yang dilakukan KPK di Sulawesi Tenggara.dimana bisa menggunakan UU no.18 tahun 2012 tentang kehutanan.
“KPK itu bisa menghitung kerugian Negara akibat kerusakan hutan kita untuk menyeret pelaku ilegal logging untuk ditangkap dan diadili sesui proses hukum.kalau ini dibiarka,ini akan habis.”pungkas aktivis ini.