Beranda Publik Politik Dinas Perizanan Lombok Tengah Genjot PAD sampai tembus segini

Dinas Perizanan Lombok Tengah Genjot PAD sampai tembus segini

0
BERBAGI
Kepala Dinas DPMPT Lombok Tengah,Winarto
Koresponden koranmerah (20/3/2018)

Pemerintah daerah Lombok Tengah,NTB terus menggenjot besaran pendapatan asli daerah (PAD).Salah satunya melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu.karena sejuah ini PAD Lombok Tengah masih cukup minim untuk membiayai sejumlah pembangunan yang sedang digalakkan.
Melalui dinas ini, pemerintah daerah berharap banyak, PAD dapat memenuhi target yang telah di tetapkan pemerintah.Nyatanya menurut kepala DPMPT,Winarto,capaian PAD tahun 2017 bisa mencapai 92 persen secara keseluruhan.
“Rencana untuk IMB Rp 1,102 Milyar,itu teraliasasi Rp 2,102 Milyar,sehingga realisasi disini 209,8 persen. “ ujar Winarto.
Penyebab dari meledaknya angka pendapatan ini disebabkan oleh keluarnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari hotl Poolman.
“jadi kamaren poolman itu membayar untuk 1 IMB itu sebesar Rp 828 juta.”terang Winarto
Perhitungan IMB terang winarto tergantung dari jumlah luas bangunan dan standar perda yang menjadi acuan pemerintah daerah dalam menetapkan nilai pembayaran IMB.
Sementara PAD dari izin minuman beralkohol,dari Rp 7 jutaan menjadi Rp 48 jutaan.
“Jadi kalau melihat dari persentase,sekitar 600 persen.”tambah winarto
Selain itu juga,pemerintah meraup rupiah dari izin gangguan,dari rencana sekitar Rp 568 jutaan,terealisasi Rp 888 jutaan atau sekitar 154 persen.sementara untuk izin trayek hanya menurut dari target sekitar Rp 6 jutaan,hanya terealisasi sekitar Rp 1,5 jutaan atau 21 persen.menurunnya angka pendapatan izin trayek ini disebabkan oleh semakin modernnya industry transportasi,seperti grab dll.
Sementara itu target DPMPT untuk tahun 2018 sebesar Rp 1,930.270.000.Dinas PMDT optimis target ini akan terlampui dengan alasan adanya sejumlah hotel yang akan dibangun.
“Ada sejumlah hotel yang akan dibangun,salah satunya royal tulip.”pungkas Winarto.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here