Ada banyak acara menuju roma.pepatah ini mungkin saja bisa disalah artikan.dengan menghalalkan segala cara seseorang bisa berbuat apa saja untuk bisa cepat kaya.
Seperti yang dilakukan oleh AG.Pria yang berprofesi sebagai tukang perbaiki AC ini nekat melawan hukum demi meraup uang banyak.ia menanam tumbuhan terlarang yakni tanaman ganja.
Pria beralamat di Kramat Tunggal,kelurahan Sayang Sayang,Cakranegara,Mataram,NTB ini di cokok polisi di rumahnya,setelah sebelumnya polisi mengendus keberadaan ganja yang ditanam di pot depan rumahnya.
Saat diperiksa,AG masih ngotot,bahwa ia tidak mengetahui kalau itu ganja.karena pot itu,ia minta dari temannya.
“Saya minta pot itu dari teman dua bulan yang lalu,ndak tau (ada ganjanya),beneran ndak tau”kata AG.
Namun usut punya usut,ternyata AG merupakan pesakitan narkoba,yang sudah sering wara wiri di penjara.ia juga positif menggunakan narkoba.
“Setelah dilakukan pemeriksaan ,yang bersangkutan ternyata positif,tes urinnya postif mengandung Narkotika jenis shabu,sebagaimana diketahui,yang bersangkutan juga residivis,dimana dikenai hukuman sekitar 5 tahun.”jelas AKBP Muhammad,Kapolres Mataram,dikutip dari Polres mataram Tv.
Ganja dengan tinggi 30 Cm ini akan diteliti lebih lanjut.Polres Mataram akan bekerjasama dengan Fakultas Pertanian Unram dan badan POM NTB.Sementara AG bisa dijerat dengan Undang Undang Narkoba dengan ancaman penjara 12 tahun.