Beranda Publik Politik Gara gara ini,Warga segel kantor Desa Sokong

Gara gara ini,Warga segel kantor Desa Sokong

0
BERBAGI
Warga sege kantor Desa Sokong
Koresponden Koranmerah (27/3/2018)

Ratusan masa simpatisan Marianto (Pemenang Pilkades Sokong yang di anulir Pemda) menyegel kantor desa sokong, Selasa (27/3). Aksi penyegelan merupakan buntut dari kemenangan Marianto pada gugatan di Pengadilan  Tata Usaha Negara (PTUN) atas pembatalan kemenangan Marianto pada pemilihan kepala desa Sokong pada Oktober 2017 lalu.

Pantuan, masa yang berkumpul mulai pukul 9:00 WITA langsung melakukan aksi penyegelan pintu kantor desa hingga pintu gerbang masuk kantor desa. Media yang dilakukan pihak kepolisian bersama camat Tanjung hingga pukul 12:00 WITA belum membuahkan hasil. Bahkan, masa mengancam segel kantor tidak akan dibuka hingga ada penjelasan kepastian dari pemerintah desa maupun pemerintah daerah.

Korlap aksi, Samsuri mengaku aksi penyegelan kantor desa merupakan aksi spontanitas masyarakat Desa Sokong yang melihat sejumlah persoalan namun tak kunjung diselesaikan. Termasuk menyangkut persoalan pilkades Sokong yang di menangkan oleh Marianto, namun kemenangan itu di anulir oleh pemerintah daerah.

“Kami tidak akan membuka segel kantor desa ini sebelum bertemu bupati dan pihak-pihak terkait. Sampai besok pagi (hari ini red-) segel tidak akan kami buka,”tegas Samsuri yang juga Mantan Kadus Getah Galih Sokong.

Menurutnya, Pemda telah melanggar aturan sendiri dengan tidak menjalankan Peraturan Bupati (perbup) yang telah dibuat. Kemenangan Marianto, sah secara aturan pemilihan umum. Lalu kenapa Pemda tidak berani melantiknya. Selain itu, penujukan Pelaksana Tugas (Plt) menjadikan pelayanan di Desa Sokong terganggu. Pasalnya Plt tidak memilki kewenangan penuh.

Dan yang terjadi saat ini, kata Samsuri, Plt bertindak semaunya sendiri tanpa melaksanakan aturan yang ada. Contoh pada pengangkatan kepala dusun  Tanah Sanggar, Kencong dan lainnya. Plt mengangkat secara langsung tanpa melalui pemilihan.

“Kesemerawutan yang terjadi inilah yang membuat kami melakukan penyegelan. Kenapa Pemda tidak segera melantik saja pemenang pilkades lalu. Karena Marianto memenangkan 2000 lebih suara masyarakat,”pungkasnya.

Sementara itu, Camat Tanjung Syamsudin mengatakan pihaknya sudah melakukan upaya mediasi terkait penyegelan kantor desa sokong. Ia berharap masyarakat bisa menyelesaikan persoalan itu melalui mediasi. Pasalnya, Pemda tetap mengacu pada aturan yang ada.

“Kita sudah meminta masa membuka segel kantor desa. Dan kita sudah melakukan mediasi dan di sepakati untuk di buka. Terkait tuntutan mereka kita sudah sampaikan ke Sekda,”ujarnya.

Lain pihak, kepolisian Resort Lombok Utara melalui Kabag Op, Kompol Sutriyanto menjelaskan masa melakukan penyegelan menuntut sejumlah persoalan di desa sokong bisa diselesaikan. Aksi mereka itu merupakan aksi kekecewaan secara menyeluruh, termasuk juga persoalan pilkades Sokong yang belum terselesaikan hingga saat ini.

“Kita mengedepankan upaya preventif atas penggalangan masa supaya tidak melakukan tindakan yang merugikan mereka secara pribadi. Mereka bersedia membuka segel dan tuntutan mereka ingin bertemu bupati sudah di koordinasikan oleh pihak camat,”jelasnya.

“Selanjutnya kita serahkan ke Pemda dalam hal ini Camat sebagai pengusaha wilayah. Kalau sampai besok pagi kantor masih di segel, maka ada langkah lain yang akan kita ambil,”tandasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here