Salah satu Wartawan Media Elektronik dilarang meliput atau mengambil gambar di proyek Rumah Sakit Islam Kita (RSIK) Labuhan Haji oleh satpam RS setempat.
Meski wartawan itu telah memberitahukan identitasnya sebagai seorang jurnalis, akan tapi tetap dilarang dengan alasan tidak ada ijin dari Direktur PT Damai Indah Utama dan pihak yayasan.
“Saya pertanyaan ada apa dengan proyek RSIK Labuhan Haji tersebut, kok wartawan dilarang meliput atau mengambil gambar?” keluh Muhtadon, Wartawan Sasambo TV yang mengaku dilarang meliput kepada media ini.
Ia menjelaskan, satpam yang berjaga di pintu gerbang masuk proyek RSIK tersebut, tetap melarang mengambil gambar dan mengusir wartawan.
Bahkan yang lebih parah, dirinya terus diikuti ke mana pergi di lokasi proyek itu agar tidak bisa mengambil gambar proyek tersebut.
“Saya terpaksa mengambil gambar melalui rumah penduduk yang berada di samping proyek tersebut,” ujar Tadon, sapaan akrabnya.
Sementara mendengar adanya pelarangan dan penolakan untuk meliput di proyek RSIK Labuhan Haji tersebut, sejumlah media cetak, elektronik dan online langsung meluncur ke proyek RSIK Labuhan Haji guna memastikan dan mempertanyakan masalah apa yang dialami wartawan elektronik tersebut.
“Kami datang kesini untuk mempertanyakan kepada pihak perusahaan mengenai adanya pelarangan untuk meliput proyek RSIK ini, ” ujar Ruhel, Wartawan Lombok TV dan Deki Zulkarnain, Wartawan Online Kanal NTB.
Kemudian pihak perusahaan PT Damai Indah Utama, Burhanudin dengan tegas menampik kalau pihaknya pernah melarang wartawan datang untuk meliput proyek ini. Namun tentunya harus ada permisi atau ijin terlebih dahulu agar mengetahui maksudnya.
“Kami tidak pernah menolak media untuk meliput yang penting ada komunikasi dan meminta ijin,” tegas Burhanudin.
Di tempat terpisah, Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Lotim, Sarwin sangat menyayangkan jika ada wartawan yang dilarang meliput di proyek RSIK tersebut. Sehingga hal ini tentu menjadi pertanyaan besar ada apa dengan proyek RSIK tersebut.
Apalagi sudah jelas dana yang digunakan untuk membangun dari dana Bazda dengan jumlah puluhan milyar,kemudian lahan yang digunakan merupakan aset Pemkab Lotim. Kemudian yang mengelola yayasan sehingga ini tentu mengundang beragam pertanyaan dari masyarakat.
“Kalau memang tidak ada masalah dalam proyek RSIK, baik masalah lahan maupun yang lainnya, kenapa wartawan dilarang meliput, ada apa dengan RSIK,” ungkap Sarwin penuh tanda tanya.