
Koresponden Koranmerah (29/3/2018)
Sejumlah kepala desa di Lombok Tengah.NTB kerap menuai isu tak sedap terkait pengelolaan keuangan desa.tak hanya isu,bahkan sejumlah kepala desa masuk bui karena ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana APBDES.
Seperti yang menimpa Kepala Desa Montong Ajan,Enduddiadi.Sang kades diadukan warganya ke tim pencegahan korupsi polda NTB atas dugaan penyelewengan anggaran dana desa tahun 2017.kades endud ditengarai melakukan mark up pengerjaan proyek pembukaan jalan dan sejumlah penyelewangan dana lainnya.
Seperti disampaikan oleh Asrad ,warga desa Montong Ajan sekaligus ketua RT dusun Bintaor.Ia membeberkan prihal proyek pembukaan jalan yang dikerjakan oleh desa di dusun Bintaor.dimana dana yang tertera untuk pengerjaan proyek seniali Rp 63 juta.namun ternyata dalam pelaksanaannya,hanya dikerjakan selama 6 hari dengan dana perhari sejumlah Rp 4 jt sehingga jika dikalkulasikan menjadi sekitar Rp 24 juta.
“Jika dihitung, ada dana senjumlah Rp 39 juta yang diambil.”ucap Arsad
Selain itu, seharusnya dalam rancangannya.ada 2 km yang akan dikerjakan untuk pembukaan jalan, tapi malah hanya 800 meter.
“Sisanya 1200 meternya lagi,kenapa tidak dikerjakan,ada apa?,keman uang itu”sergah Arsad
Warga juga menduga ada proyek yang dikerjakan oleh dana aspirasi,namun sang kades mengklaim dikerjakan dengan dana APBDES .yakni di bije kembar.
Selain itu warga juga menduga ada penyelewangan dalam proyek rabat jalan sepanjang 50 meter di Bowoh Jogoq,Kesumbeq.dimana pengerjaan hanya 20 meter saja.
Hal ini juga dibenarkan oleh Amir.bahkan ia menyebutkan ada dana untuk Bumdes Montong Ajan senilai Rp 50 juta,namun dana tersebut hilang entah berantah.
“Dana tersebut digunakan hanya Rp 5 juta,sementara Rp 45 juta menurut pengakuan bendahara desa,dipinjam oleh kepala desa.”kata Amir
Tak hanya itu,Ketua BPD desa Montong Ajan,Lalu Murdan Membuat pengakuan mengejutkan.ia tak pernah diperlihatkan Dokumen APBDES,apatah lagi LKPJ desa tahun 2017.
“Saya sebagai ketua BPD tidak pernah diberikan APBDES ataupun LKPJ tahun 2017, Kades menyembunyikannya.kalau tidak ada apa apanya,mana mungkin ini dia sembunyikan.”ungkap Lalu Murdan.
Ketua BPD juga membeberkan ada ketidak beresan dalam pelaksanaan pemerintah desa yang dilakukan oleh kades enduddiadi.salah satunya memotong gaji perangkat desa yang tidak sama aliran politiknya dengan sang kades.
“Belum 2 tahun sudah begini,bagaimana kalau lebih lama lagi,bisa dijual desa ini.”timpal Amir

KEPALA DESA MEMBANTAH
Sementara itu kepala desa montong ajan Enduddiadi membantah keras tudingan warga.ia bahkan berani mempertanggung jawabkan sejumlah proyek yang ia kerjakan.termasuk soal proyek pembukaan jalan di dusun…