Beranda Hukum Kriminal Meresahkan,Mahasiswa jadi pencuri dan pengedar Narkoba,ini identitasnya

Meresahkan,Mahasiswa jadi pencuri dan pengedar Narkoba,ini identitasnya

0
BERBAGI
Mahasiswa pengedar narkoba
Koresponden Koranmerah (28/3/2018)

Polres Kota Mataram,NTB gencar melakukan kegiatan penangkapan para pengedar narkoba di wilayah jantung propinsi NTB itu.Polres Mataram baru baru ini melakukan penangkapan para pengedar narkoba yang beroperasi dengan jaringannya lintas daerah.
Polisi berhasil membekuk 3 orang laki laki di tempas kos-kosan di jalan Tuan Guru Bangkol,Gg.Gianyar, Lingkungan Pagesangan, kota Mataram.ketiga orang ini ditengarai polisi sebagai pengedar narkoba yang menjajakan barang haram kepada para pelanggannya dari semua jenis kalangan.
3 orang tersebut bahkan merupakan mahasiswa yakni
1.Syahrul alias Rul (23) asal Kmp.Sigi,Desa Sila, Kec.Bolo, Kabupaten Bima.Rul berstatus sebagai mahasiswa.
2.Jorgi Agista Rosihan (20) asal Desa Labuhan Sumbawa,Kec.Labuhan Bandar,Kab.Sumbawa.Rosihan berstatus sebagai Mahasiswa
3.Feri Irawan atau Feri (23) asal Desa Tambe,Kec.Bolo.Kab.Bima.feri juga merupakan mahasiswa.
Sumber Kepolisian Polres Mataram menyebutkan Tim gabungan Opsnal Polres Mataram dan Satnarkoba Polres Mataram yang menerima laporan warga terhadap kelakuan 3 mahasiswa tersebut bergerak melakukan penangkapan di kos kosan yang terletak dijalan tuan guru bangkol Lingkungan Pagesangan Selatan.
Alhasil ,polisi berhasil membekuk Syahrul yang dilaporkan meresahkan warga kerap mencuri.saat penggeledahan, didalam saku celananya ditemukan serbuk putih yang diduga narkoba jenis Shabu.dalam penggeledahan juga ditemukan sejumlah barang bukti berupa :
1 buah silinder yang berisikan Narkotika jenis Shabu dengan berat 1,59 gram.
2 buah bong atau alat hisap Shabu,satu buah gunting,satu buah skop,satu buah skop dan satu buah kompor shabu.
6 buh bekas poketan shabu,3 buah pipet.9 buah pipet palstik dan satu buah kaca silinder yang masih baru.
Ketiganya pun digelandang polisi.kini polisi masih memproses ketiga pelaku dengan ancaman undang undang narkotika.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here