Koresponden Koranmerah (30/3/2018)
Sepekan ini,masyarakat di Lombok Tengah,NTB dihebohkan dengan beredarnya Surat Keputusan (SK) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).dimana dalam SK itu disebutkan bahwa nama yang tertera berhak lulus menjadi CPNS.
Namun ternyata,SK tersebut tidak benar alias palsu bin bodong.SK ini sempat membuat para honorer guru dan tenaga administasi yang tertera namanya kegirangan dan berusaha mencari tahu kebenarannya.
Namun ternyata, dari pengecekan pemerintah daerah lombok tengah,SK tersebut positif bodong.pemerintah daerah mewanti wanti kepada para honorer atau penerima SK tersebut untuk berhati hati.
Didalam SK tersebut ada tanda tangan Gubernur NTB,HM.Zaenul Majdi,persis tapi tidak sempurna seperti tanda tangan milik sang gubernur.disebutkan dalam SK itu,gubernur mengangkat guru honorer di kecamatan Pujut menjadi CPNS.
