Beranda Nasional Warga pagar lahan di kawasan mandalika,begini kata Ketua komisi 2

Warga pagar lahan di kawasan mandalika,begini kata Ketua komisi 2

0
BERBAGI
Warga memagari lahan di kawasan mandalika resort.sumber gamabra:pihak ketiga
Koresponden Koranmerah (18/4/2018)

Komplik dan sengketa lahan di kawasan Mandalika Resort belum jua usai.Bertahun tahun lahan yang menjadi Kawasan Ekonomi Khusus itu tak juga menemukan titik sepakat antara para pihak.Bahkan ITDC selaku pengembang lebih ‘senang’ menyelesaikan sengketa lahan itu melalui jalur hukum.
Tercatat ada sejumlah nama yang berkomplik dengan ITDC terkait komplik lahan.terbaru muncul nama sabarudin yang mengaku punya bukti akan kepemilikan lahan.bahkan ia memagari lahan yang ia klaim tersebut dengan alasan tidak ada etikat baik dari ITDC untuk menyelesaikan masalah .
Menanggapi komplik lahan yang tidak berkesudahan tersebut.ketua komisi 2 DPRD Lombok Tengah Samsul Qomar menyatakan sengketa lahan yang ada akan mempengaruhi iklim investasi di kawasan mandalika.keadaan ini bisa mengurangi kepecayaan para investor.
“Terkait dengan masih adanya klaim dan pemagaran yang dilakukan pemilik lahn di lahan ITDC,maka pemerintah perlu  kembali membentuk tim penyelasaian sengketa tanah tahap kedua.”ujar Samsul Qomar.
Qomar juga mendesak pemerintah bersama ITDC segera mengatasi dengan segera komplik lahan dengan warga agar para investor merasa nyaman menanamkan modalnya.
“Saat ini iklim wisata di NTB terus membaik,namun tentu tidak lantas kita lepas tangan.harus selalu dalam pengawasan semua pihak.sehingga pemgaran,aksi aksi demo dan klaim sampai urusan hukum harus segera diatasi pemerintah bersama ITDC.”terang politisi Demokrat ini.
ketua komisi 2 dewan lombok tengah,samsul qomar
Mantan komisi 1 ini juga meyakini masyarakat yang melakukan klim tersebut punya dasar yang kuat sehingga berani mengaku kalau itu tanah mereka.
“Saya yakin masyarakat yang melakukan aksi ini punya dasar yang kuat.masyarakat lombok tegah memiliki nilai moral yang tinggi,sehingga tidak sembarangan melakukan klaim lahan.malu lah mereka kalau tidak punya dasar yang kuat.”jelas qomar.
Qomar juga meyakini ada banyak lahan masyarakat yang masih belum tuntas,baik kekurangan bayar atau belum dibayar sama sekali.
“Tim penyelesaian sengketa tahap II ini nantinya bertugas untuk mencari simpul masalah,inklab dan status hukum tanah,biar clear.”pungkas ketua KNPI Lombok Tengah ini.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here