Persoalan perebutan Nambung antara Pemda Lombok Tengah dan Lombok Barat berakhir naas bagi Lombok Tengah.Pemda lombok tengah berdasarkan keputusan Mendagri menyatakan wilayah yang terkenal keindahan pantainya itu masuk ke wilayah lombok barat.
Yang menjadi kekesalan semua pihak.beredar kabar pemda lombok tengah,pasca keluarnya putusan mendagri tersebut.pemda lombok tengah tak bereaksi apa apa.sempat pemda mengatakan akan melakukan gugatan ke PTUN.namun sampai saat ini ternyata belum dilakukan.
“Pemda melakukan gugatan ternyata bohong besar.sampai detik ini pemda lombok tengah tidak pernah memasukkan gugatan ke pengadilan tata usaha.padahal ke publik dibeberapa media massa,pemda mengaku sudah melayangkan gugatan ke PTUN.”ungkap Samsul Qomar.Anggota Dewan Lombok tengah.
Qomar juga menyayangkan pembohongan publik yang dilakukan pemda kepada masyarakat lombok tengah.harusnya pemda mengakui ketidak mampuannya mempertahankan nambung.
“Ini contoh arogansi yang tidak berdasar.sok merasa bisa mempertahankan wilayahnya.ini ketidak mampuan suhaili fathul mengelola pemerintahan.ini berbahaya kedepannya,bisa habis wilayah lombok tengah jika begini.”tukas ketua Pemuda Pancasila ini.
Mantan Jurnalis ini juga menyayangkan ketidak berdayaan pemda lombok tengah melawan pemda lombok barat.hingga berujung pada putusan memasukkan nambung ke lombok barat.padahal dalam RT RW dan peta zaman dahulu,nambung masuk wilayah Loteng.
“Saya sudah ketemu pak abu di kementrian dalam negeri.sudah dilakukan mediasi,namun pemda lalai,hanya bawahan saja.bahkan secara sepihak bapeda lombok tengah menandatangani kesepakatan yang tak menguntungkan dan akhirnya nambung lepas.”tandasnya.