Beranda Nasional ASN makan Buah Simalakama,ini kata KPU NTB

ASN makan Buah Simalakama,ini kata KPU NTB

0
BERBAGI
Komisioner KPU NTB,Ian Marli
Koresponden Koranmerah (Rabu,25/4)

Aparatur Sipil Negara seringkali berada dalam posisi dilematis ketika berhadapan dengan masa Pemilukada.terlebih saat petahana maju menjadi calon kepala daerah.akibatnya mereka terkadang menghadapi tekanan untuk terlibat dalam alur permainan politik pilkada meski tidak tampak secara langsung.

BACA: Tak dapat Rp 50 Milyar, Sekda Loteng: Bukan tidak jadi,tapi..

BACA: Siswa Menikah sebelum Ujian, Kadis Disdik Loteng singgung Awik Awik Desa

Menanggapi persoalan ini ketua Divisi Bidang Sosialiasi dan Pormas KPU NTB,Ian Marli, berharap ASN di NTB tidak terpengaruh dengan godaan untuk ikut berpolitik praktis.pasalnya,jika mereka melakukannya maka akan sangat berbahaya bagi karir mereka sendiri.
“Saya harap,ASN tidak boleh ikut dalam politik langsung,mereka tidak diperkenankan membuat block pilihan tertentu.mereka adalah pelayanan publik yang harus netral.”ujar Ian .
Menurutnya juga,ASN harus menyadari posisinya sebagai  pengayom masyarakat yang dalam tindak tanduknya harus mengedepankan kepentingan publik bukan kepentingan golongan politik tertentu.
“Mereka tidak dilarang ikut memilih.tapi mereka dilarang secara terbuka ,apalagi ikut mengajak sesui pilihannya itu.bahkan, mereka bisa ikut kempanye,namun harus menaati aturan yang berlaku.”ungkap mantan ketua Bawaslu ini.
Ketentuan tersebut yakni tidak boleh dalam masa jam kantor,menggunakan identitas calon tertentu.tidak menggunakan atribut ASNnya.
Ian juga menegaskan agar ASN tidak coba coba menjadi tim sukses calon tertentu baik langsung maupun tidak langsung.
“Masyarakat bisa melaporkan jika ada ASN yang berbuat hal demikian.”ungkap pria asal lombok timur ini.
Pihaknya juga mengingatkan agar ASN mengindahkan sanksi yang akan berlaku jika kedapatan menjadi jurkam calon kepala daerah tertentu.
“Mereka bisa dipidana.jika mereka sudah dipidana,alamat pemecatan bisa dilakukan.”pungkas pria berkaca mata ini.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here