Beranda Nasional Bak Film,ITDC Kerahkan Ratusan Aparat untuk keluarkan warga dari lahan sengketa

Bak Film,ITDC Kerahkan Ratusan Aparat untuk keluarkan warga dari lahan sengketa

0
BERBAGI
ITDC kerahkan ratusan personil ke lahan sengketa dengan L Erwin Martakota
Koresponden Koranmerah ( Senen,30/4)

Sengketa lahan di kawasan Mandalika Resort masih terus menggelinding.Para pihak baik ITDC dan warga masih sama-sama mengklaim memiliki lahan tersebut.Seperti sengketa lahan antara ITDC dan Keluarga Lalu Erwin Martakota diatas lahan seluas 18.400 m2 (1,8 Ha) di pantai Senek Kuta,Lombok Tengah,NTB.

BACA JUGA: Royal Tulip ground breaking,PLT Bupati bilang begini

BACA JUGA: Ini Sebab Paguyuban Bile Sengkawe sebut ITDC adalah VOC Zaman Now.Jawaban ITDC…
Hari ini (30/4),ITDC mengerahkan ratusan personil untuk melakukan membersihkan lahan yang bersengketa.Personil tersebut dari Polres Lombok Tengah dan Polda NTB serta dibantu oleh personil Polisi PP Lombok Tengah beserta security dari ITDC.Ratusan aparat ini bersenjata lengkap, seperti siap tempur untuk mengawal pembersihan lahan.
Lalu Piringadi,Kuasa Hukum dan Keluarga Lalu Erwin Martakota
Dengan membawa ratusan personil tersebut pihak ITDC melakukan pembersihan lahan yang mana didalamnya terdapat Lalu Erwin beserta keluarganya.Kedatangan ITDC yang diwakili oleh Kepala Divisi Hukumnya,Yudhistira disambut oleh pihak kelurga Lalu Erwin.Mereka mempertanyakan terjadinya penggusuran yang dilakukan oleh ITDC tanpa ada putusan dari pengadilan.Sempat terjadi adu mulut.Pihak keluarga lalu Erwin mempertanyakan klaim lahan oleh ITDC dan keabsahan dari tindakan penggusuran yang dilakukan ITDC.
“Dimana lahan ITDC?”kata Lalu Piringadi,kuasa hukum dan keluarga lalu Erwin.
“HPL 28.”kata Yudhistira,divisi Hukum ITDC
“Kebetulan tanah ini milik kami,bukan milik ITDC.kami punya bukti.”ujar piringadi
“Mana buktinya?.”tukas yudhistira.
“Kalau bapak mengerti hukum, ini bukan tempat menunjukkan bukti.ITDC mana buktinya?.”jawab Piringadi.
“Tugas kami hanya melakukan pengosongan.Jika bapak keberatan, silahkan bapak melakukan gugatan dipengadilan.”kata yudhistira.
“Silahkan ITDC yang menggugat kami.lahan ini milik kami.”serga Lalu Piringadi.
Proses pembersihan lahan oleh ITDC di lahan sengketa dengan Lalu Erwin Martakota
Meski ada perlawanan,ITDC tetap melakukan pembersihan bangunan, merusak bangunan berupa berugak yang masih tersisa dengan mengerahkan para buruh yang dikawal ketat aparat.selain itu juga ITDC langsung mengerahkan alat berat untuk mengangkut sisa bangunan yang sebelumnya pada tanggal 15 Februari lalu ITDC sudah melakukan pembongkaran habis habisan bangunan yang ada di lahan itu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here