Ketua DPC Hanura Lombok Tengah,Fihirudin saat melapor ke Panwaslu Lombok Tengah.Sumber gambar pihak ketiga
Koresponden Koranmera (Selasa,2/5)
Setelah sebelumnya Camat Praya menjadi tersangka,kini Birokasi lombok tengah digonjang kembali.Dimana Ketua DPC Partai Hanura, Moh. Fihiruddin melaporkan Sekda Lombok Tengah H. Nursiah dan Panitia Peringatan Hardiknas, ke Panwaslu Kab. Lombok Tengah pada Rabu (2/5/2018) Sore.
Laporan ini ditempuh lantaran Fihir telah menduga jika Sekda Lombok Tengah Drs. H. Nursiah dan Panitia Peringatan Hardiknas setempat disinyalir mengkampanyekan Suhaili melalui spanduk Hardiknas 2018 di Lombok Tengah.
Fihir menerangkan bahwa dalam spanduk yang berisi ucapan selamat datang kepada peserta Hardiknas tersebut, terdapat foto Suhaili. Padahal sebagaimana diketahui bahwa Suhaili merupakan bupati non aktif dan menjadi Cagub NTB nomor urut satu.
“Saya kebetulan lewat dan melihat fotonya Suhaili pada spanduk ucapan selamat datang untuk peserta peringatan Hardiknas, gak boleh dong kan dia bupati non aktif dan lagi mencalonkan diri sebagai Gubernur” ujar Fihir.seperti dilansir dari ntboke.com.
Fihir juga menambahkan dengan adanya foto Cagub pada spanduk tersebut, Sekda Lombok Tengah dan Panitia dinilai telah mengarahkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) memilih pasangan nomor urut satu.
“Kalo begini kan seolah-olah pak Sekda dan panitia mengajak ASN yang hadir untuk memilih Suhaili, itu jelas melanggar aturan lebih-lebih foto tersebut mirip dengan foto yang ada di kertas surat suara,” tambahnya.
Ketua DPC Partai Hanura Lombok Tengah ini meminta agar Panwaslu Kab. Lombok Tengah bergerak cepat menindaklanjuti laporan supaya tercipta Pilgub NTB yang jujur dan damai.
“Panwaslu harus tegas. Harus segera ditindak lanjuti supaya tercipta pilkada yang jujur dan damai” Tegas Fihir.
Laporan dari Ketua DPC Partai Hanura Lombok Tengah diterima oleh Agharid Jilan staf Panwaslu Kab. Lombok Tengah. Usai memberikan tanda terima, Panwaslu bakal segera menindaklanjuti laporan dengan melakukan kajian mendalam.
Guna mendalami laporan, sedianya sejumlah saksi yang diajukan pelapor akan di panggil untuk dimintai keterangan.
“Nanti kita akan panggil saksi sesuai dengan yang diajukan pelapor apakah sesuai dengan laporan tersebut”. Ujarnya.