Koresponden Koranmerah (8/5/2018)
Pelaku pencurian modus baru di Kelurahan Manggemacai RT. 07 RW. 03 Kecamatan Mpunda Kota Bima, selasa (21/11/2017) pukul 14.15 Wita siang ini, dengan Pelaku Muhammad Iqbal, asal Kelurahan Kandai I Dompu, ditangkap Anggota Polsek Rasanae Barat. Modus operandi yang dilancarkan Iqbal, dengan memasuki tiap rumah di Kelurahan setempat, 2 sasaran rumah yang dimasuki pelaku yakni rumah Zainal Abidin dan rumah Fathurrahman. Pelaku dengan leluasa melancarkan aksinya dengan manggasap handphone dan barang berharga lainnya didua rumah tersebut.
BACA JUGA :Kerangka Kapal ditenggelamkan di Gili Trawangan
Bhabinkamtibmas Kelurahan Manggemaci, Brigadir Imanur Faudzan menceritakan, kronologis kejadian warga melihat Pelaku keluar masuk rumah warga dengan pura-pura menanyakan rumah familinya. Hasil laporan warga, Bhabinkamtibmas Kelurahan Manggemaci langsung turun ke lokasi bersama warga dan melakukan interogasi kepada Pelaku.
“Hasil interogasi, pelaku menjawab berbelit-belit, sehingga sebagian warga langsung menghakiminya, melihat kondisi tersebut, Bhabinkamtibmas Manggemaci langsung bertindak meminta bantuan piket Anggota Polsek Rasanae Barat untuk segera mengamankan Pelaku.”kata Brigadir Imanur Faudzan
