Koresponden Koranmerah (13/05/2018)
Perwakilan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Sumbawa, Yuni Burhani berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Dompu mencari keberadaan seseorang bernama Yakup Mansyur, yang beralamat di Desa Rasabou Kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu. Namun pencarian tersebut nihil.
Mereka tidak menemukan pemilik nama tersebut di alamat yang dituju. Bahkan seluruh warga desa Rasabou tidak ada yang mengenal terhadap pemilik nama Yakup Mansyur. Pencarian terhadap pemilik nama Yakup Mansyur ini dilakukan terkait dengan penelusuran SBMI di Jeddah terhadap seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) bernama Sri Dewi Binti Yakup Mansyur. Sri Dewi telah 10 tahun (sejak 2008) mengadu nasib sebagai buruh migran di Jeddah. Tetapi beberapa tahun belakangan ini kehilangan kontak sehingga tidak diketahui keberadaannya.
BACA JUGA : Kesimpulan DR.Zul : Sebaiknya Gubernurnya jangan…
Setelah SBMI berkoordinasi dengan Konsulat Jendral RI (KJRI) di Jeddah, akhirnya terungkap bahwa Sri Dewi saat ini dalam kekuasaan majikannya. “SBMI dan KJRI Jeddah sudah berupaya mengadvokasi ke pihak majikan, akan tetapi terkendala aturan di Jeddah bahwa majikan berkuasa penuh terhadap korban (TKW) tersebut kecuali ada pengaduan dan permintaan dari orang tua atau keluarga TKW yang bersangkutan.
” ungkap Pelaksana Harian Kepala DP3A Kabupaten Dompu, Rahman, S. Sos, S. KM., M.M.Kes. Dilanjutkan Rahman untuk itulah pihaknya bersama SBMI menelusuri keberadaan Yakup Mansyur yang disebut dalam parpor wanita tersebut sebagai orang tuanya.
DP3A Kabupaten Dompu tak mau pasrah begitu saja. Pada Rabu (9/5) pihaknya mengirim surat kepada semua Kepala Desa di Kecamatan Hu’u untuk membantu menginformasikan keberadaan Yakup Mansyur agar sang anak Sri Dewi dapat dipulangkan ke kampung halamannya.