Beranda Hukum Kriminal TWK kehilangan Kontak, Serikat Buruh cari orang tuanya ke Dompu

TWK kehilangan Kontak, Serikat Buruh cari orang tuanya ke Dompu

0
BERBAGI
Pelaksana Harian Kepala DP3A Kabupaten Dompu, Rahman
Koresponden Koranmerah (13/05/2018)

Perwakilan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Sumbawa, Yuni Burhani  berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Dompu  mencari keberadaan seseorang bernama Yakup Mansyur, yang beralamat di Desa Rasabou Kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu. Namun pencarian tersebut nihil.
Mereka tidak menemukan pemilik nama tersebut di alamat yang dituju. Bahkan seluruh warga desa Rasabou tidak ada yang mengenal terhadap pemilik nama Yakup Mansyur. Pencarian terhadap pemilik nama Yakup Mansyur ini dilakukan terkait dengan penelusuran SBMI di Jeddah terhadap seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) bernama Sri Dewi Binti Yakup Mansyur. Sri Dewi telah 10 tahun (sejak 2008) mengadu nasib sebagai buruh migran di Jeddah. Tetapi beberapa tahun belakangan ini kehilangan kontak sehingga tidak diketahui keberadaannya.
BACA JUGA : Kesimpulan DR.Zul : Sebaiknya Gubernurnya jangan…
Setelah SBMI berkoordinasi dengan Konsulat Jendral RI (KJRI) di Jeddah, akhirnya terungkap bahwa Sri Dewi saat ini dalam kekuasaan majikannya. “SBMI dan KJRI Jeddah sudah berupaya mengadvokasi ke pihak majikan, akan tetapi terkendala aturan di Jeddah bahwa majikan berkuasa penuh terhadap korban (TKW) tersebut kecuali ada pengaduan dan permintaan dari orang tua atau keluarga TKW yang bersangkutan.
” ungkap Pelaksana Harian Kepala DP3A Kabupaten Dompu, Rahman, S. Sos, S. KM., M.M.Kes. Dilanjutkan Rahman untuk itulah pihaknya bersama SBMI menelusuri keberadaan Yakup Mansyur yang disebut dalam parpor wanita tersebut sebagai orang tuanya.

DP3A Kabupaten Dompu tak mau pasrah begitu saja. Pada Rabu (9/5) pihaknya mengirim surat kepada semua Kepala Desa di Kecamatan Hu’u untuk membantu menginformasikan keberadaan  Yakup Mansyur agar sang anak Sri Dewi dapat dipulangkan ke kampung halamannya.

Namun di balik itu, pejabat yang juga sebagai Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak ini mencurigai alamat asal dan nama orang tua TKW Sri Dewi itu hanyalah akal-akalan pihak PJTKI untuk memuluskan keberangkatan Sri Dewi ke Timur Tengah pada tahun 2008 itu.
“Mungkin nama dan alamat orang tua TKW itu palsu. Kalau memang benar, masa’ semua warga di desa itu tidak ada yang kenal ?,” ujarnya keheranan.
Untuk diketahui, DP3A Kabupaten Dompu belum lama ini bersama dengan Kantor Imigran dan KJRI di Malaysia juga telah berhasil membantu mengadvokasi pemulangan TKW, Wahidah (21) asal Kelurahan Doro Tangga Kecamatan Dompu yang mengais devisa di negeri jiran Malaysia.
“Wahidah sekarang sudah berada di rumahnya dan majikan memberinya uang Rp. 135 juta,” ujarnya. (Emo Dompu)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here