Beranda Nasional Data Bocor ?, Kata Dirjen Dukcapil soal daftar Nik dan KK ke...

Data Bocor ?, Kata Dirjen Dukcapil soal daftar Nik dan KK ke Provider

0
BERBAGI
Prof.Zudan Arif Fakhrullah, Dirjen Dukcapil Kementrian Kependudukan RI
Koresponden koranmerah (14/05/2018)

Pemerintah mengeluarkan kebijakan agar kartu provider agar wajib di daftarkan menggunakan Kartu Keluarga dan Nomor Induk Kependudukan.Langkah ini menurut pemerintah sebagai salah satu cara mencegah kejahatan cyber berupa teroris, penipuan, perjudian dan lain sebagainya.
BACA JUGA : BPD tak dilibatkan, Kades ‘Onani’ Sendiri.Simak kata Dewan yang Satu ini
Namun halayak ramai mempertanyakan langkah ini.Menurut masyarakat, pendaftaran ini akan membuat data pemilik KK dan Nik akan bocor dan digunakan untuk tujuan tertentu.
Menjawab hal ini, Dirjen Dukcapil Prof.Zudan Arif Fakhrullah menyatakan masyarakat tidak perlu khawatir jika data Nik dan KK yang dipakai mendaftar ke provider tersebut bocor atau disalah gunakan.Ia memastikan apa yang dilakukan oleh provider tersebut atas arahan dan pengawasan dari pemerintah.
“Itu kan hanya nomor Nik dan KK tidak bisa dibuka lagi datanya.Hanya ferifikasi saja .Kalau sudah cocok antara nik dan KK maka sudah terdaftar.operator celuler tidak bisa membuka.” Ujar Zudan.
Zudan juga menjelaskan pemerintah sudah memberikan izin kepada operator provider untuk dapat mengakses angka nomor Nik dan KK saja,bukan alamat dan data lain dari pelanggan provider tersebut.
“Tidak akan terjadi itu (penyalah gunaan).Nggak bisa, nggak mungkin dibuka.Hanya dibuatkan aplikasi untuk dapat mencocokkan nomor Nik dan KK saja.tidak lebih dari itu.”ujar Zudan.
Zudan menambahkan, untuk TNI dan Polri diberikan akses ke data penduduk sampai sidik jari karena keperluan penegakan hukum.
“Sementara untuk KPU, Kita berikan Pasword agar mereka bisa mengecek langsung jika ada kekeliruan dalam data penduduk untuk keperluan Pemilu.”pungkas Zudan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here