Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma (RSJMS) dalam perjalanannya selama periode ini mendapat banyak sekali penghargaan yang didapatkan dan siap menjadi rumah sakit kelas A untuk wilayah Nusa Tenggara Barat.
Hal ini disampaikan oleh direktur RSJMS Dr. Elly Rosil W.SpKJ.MM saat jumpa pers kamis (24/5). Ia mengungkapkan bahwa kerja sama dan dukungan pemerintah daerah sangat baik untuk RSJMS sehingga kelancaran program-program rumah sakit berjalan dengan sangat baik.
“Kita mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah selama sepuluh tahun ini, bisa dilihat melalui pembangunan RSJ kita, program-program dan pelayanan karenan kita menjadi prioritas,” ungkap Elly.
Dukungan dari pemerintah daerah berupa dukungan seremonial dan dukungan anggaran yang hampir setiap tahunnya anggaran yang disediakan oleh pemerintah daerah terus meningkat.
Total prestasi yang berbentuk piagam yang disapat RSJ Mutiara Sukma yaitu sembilan piagam mulai dari piagam penghargaan dalam hal keterbukaan informasi, bidang pelayanan, sampai piagam penghargaan wilayah bebas korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Elly menggungkapkan bahwa prestasi-prestasi ini menjadi motivasi untuk RSJMS agar tetap meningktkan prestasinya. Ini membuktikan bahwa RSJMS melaksanakan tugasnya dengan baik.Peningkatan pelayanan yang terjadi di RSJMS berupa fisik dan pelayanan.
“salah satu contoh peningkatan pelayanan kita di RSJMS yaitu bertambahnya kapasitas tempat tidur dari 92 ditahun 2007 menjadi 150 di tahun2017,” tambah Elly.
Pelayanan yang ada di RSJMS berupa pelayanan gawat darurat, pelayanan kesehatan jiwa rawat inap, pelayanan terapi dan rehabilitasi ketergantungan narkoba, pelayanan rehabilitaai, pelayanan kesehatan jiwa rawat jalan di poliklinik serta pelayanan penunjang.
Sedangkan pelayanan ekstramural yang disebut pelayanan kesehatan jiwa masyrakat (Keswamas) berupa kegiatan mobile cliniv dan home visit sampai pelayanan penanggulangan gangguan jiwa akibat bencana.
Namun, saat ditanya untuk menjadi kelas A, direktur RSJMS mengungkapkan siap menjadi rumah sakot kelas A karena tinggal memenuhi beberapa ahli diantaranya psikiater yang menurut permenkes 56 tahun 2014 tentang klasifikasi dan izin rumah sakit harus memiliki delapan psikiater sedangkan di NTB hanya dua psikiater.
“Untuk sarana prasarana kita sudah cukup dan memenuhi namun untuk tenaga psikiater yang perlu kita cari sampai saat ini karena total psikiater itu sebilan ratusan dan enam ratus diantaranya ada di pulau jawa, sisanya di kota-kota besar luar jawa,” ungkapnya.(cand)