Koresponden Koranmerah (Rabu, 30/05)
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Lombok Tengah,NTB hari ini (30/05) diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Praya. Lalu Iskandar dimintai keterangan dalam kasus Pengadaan Benih Kedelai di Lombok Tengah.
Iskandar dimintai keterangan selama satu jaman mengenai ‘tetek bengek’ dari penyaluran benih kedelai di lombok tengah pada tahun 2017 lalu.Ia masih sebagai saksi atas dugaan korupsi proyek senilai Rp 12.609 Milyar tersebut.Ia dicecar dengan berbagai pertanyaan seputar pengalokasian benih kedelai bagi sekitar 300an Kelompok Tani dengan luas areal 10 ribu hektar di Lombok Tengah.
Kasi Pidana Khusus, Hasan Basri menyatakan Iskandar, diperiksa karena ia menjadi penentu pengalokasian benih kedelai yang sejatinya merupakan program pemerintah propinsi tersebut.Dimana pertanggal 21 Mei lalu, kasus ini sudah ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan.
“Dia kan kepala dinas.dia yang mengusulkan ke pemerintah propinsi siapa saja yang akan menerima benih tersebut. Sehingga kita mintai keterangannya.”ungkap Hasan.
Hasan juga menyebutkan sudah seratusan orang yang telah dimintai keterangan ketika status kasus ini masih tahap penyelidikan.baik dari penerima hingga penyedia benih.
“Sejak naik status menjadi penyidikan, pak Iskandar orang pertama yang diperiksa.”ujar Hasan.
Selain itu Hasan menerangkan jaksa menemukan adanya dugaan penyimpangan dari pengadaan benih tersebut.
“Modusnya dan berapa kerugian negara masih sedang kita penuhi.Nanti BPK akan melakukan audit.Setelah tahap penyidikan dengan memanggil para saksi sudah rampung.”jelas Hasan.
Hasan menambahkan dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan berkas barang bukti yang ada maka kuat kemungkinan aka nada tersangka.
“Akan ada tersangka, jika melihat proses penyelidikan hingga penyidikan kasus ini.Siapapun bisa masuk menjadi tersangka”pungkasnya.
