Koresponden Koranmerah (Senen,04/06)
Petugas dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) dan Pos POM Bima menemukan puluhan merk jamu kuat pria dan kosmetika beredar di pasaran. Karena barang-barang tersebut tidak terdaftar di BBPOM, maka petugas menarik dari peredaran.
Pada Sabtu sore (2/6), sejumlah petugas dari BBPOM memamerkan aneka produk ilegal tersebut di halaman Pendopo Bupati Dompu yang kebetulan bersamaan dengan acara buka bersama yang dihelat oleh Bupati Dompu. Jelas maksudnya bukan untuk dijual, tetapi sebagai wahana sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membeli dan menggunakan aneka produk palsu itu.
Pengawas Obat dan Makanan BBPOM Mataram, Yogi A. Baso mengatakan produk-produk tersebut disita oleh petugas dari peredaran karena tidak memiliki izin edar dan berdasarkan hasil penelitian BBPOM menggunakan bahan-bahan kimia yang berbahaya bagi kesehatan.
“Produk-produk ini kami sita karena ada 2 kategori. Pertama tidak memiliki izin edar dan kedua karena mengandung bahan kimia obat. Yang namanya jamu itu dilarang menggunakan bahan kimia obat,” jelasnya.
Lebih lanjut Yogi mengemukakan masyarakat dapat mengecek di website BPOM untuk memastikan obat atau jamu merk tertentu telah memiliki izin edar atau belum.
“Bisa dilihat di website kami. Kita punya aplikasi di play store yang namanya cek BPOM,” paparnya.