
Koresponden Koranmerah (05/06)
Untuk ke 6 kalinya, Pemerintan Kabupaten Lombok Tengah kembali menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat. WTP tersebut diberikan bersamaan dengan penyerahan hasil pemeriksaan keuangan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2017, Senin (28/5) lalu di Gedung BPK-RI NTB di Mataram.
BACA JUGA: Tahun 2018 Ini, 100.000 Honorer Diusulkan Jadi PNS. Begini Kata Kemendikbud
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk Lombok Tengah, langsung diberikan oleh Kepala BPK-RI Perwakilan NTB kepada Plt. Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri, SIP dan Ketua DPRD Lombok Tengah, H. Ahmad Fuaddi FT, SE dan disaksikan oleh sejumlah jajaran Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah yang hadir pada prosesi penyerahan LHP tersebut.
Kepala BPK-RI Perwakilan NTB, Wahyu Priono usai penyerahan laporan keuangan tersebut dalam pidatonya menyampaikan selamat kepada daerah yabg mendapatkan WTP untuk sekian kalinya. Ia berharap bagi daerah yang telah mendapatkan WTP tersebut untuk terus meningkatkan kinerjanya.
“Walau sudah mendapat WTP tetapi jangan sampai ini melenakan,” katanya.
Selain itu, berbagai temuan yang sebelumnya sempat menjadi masalah, pada tahun-tahun berikutnya diharapkan tidak terulang lagi. Sehingga kinerja pemerintah daerah dari tahun ketahun terus meningkat. Ada beberapa hal yang dinilai dalam LHP tersebut antara lain, soal keuangan yang menilai tentang kewajaran pengelolaan keuangan, soal kinerja yang menilai tentang bagaimana hasil kinerja program dan hal-hal tertentu tentang keuangan.
Plt. Bupati Lombok Tengah berharap agar WTP tersebut bisa dipertahankan hinga pada tahun-tahun berikutnya sehingga pelayanan kepada masyarakat Lombok Tengah terus meningkat.
“Paling tidak WTP ini salah satu indikator kita sudah berbuat maksimal untuk masyarakat. Namun begitu, kita tidak perlu terlena, kita harus terus dan terus berjuang meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, “imbuhnya.
