Balai Pengelola Transportasi Darat Kementerian Perhubungan melakukan ram cek (pemeriksaan fisik dan kelengkapan surat) kendaraan pada 15 unit bus AKAP dan AKDP yang berada di Terminal Mandalika, Cakranegara pada hari Jumat (8/6).
PPNS Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XII Bali – NTB Achmad Erwin Rahadi,SH sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil Bidang LLAJ engungkapkan bahwa ram cek dilakukan untuk memastikan keamanan bagi warga yang akan melakukan mudik lebaran.
“Ini kita lakukan guna memastikan keamanan bagi masyarakat. Niatnya kan ingin mudik, jadi jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan,” ungkap Erwin Rahadi seusai melakukan ram cek.
Erwin Rahadi menerangkan bahwa saat ini baru 15 bus yang terdiri dari 6 bus AKAP dan 9 bus AKDP yang di periksa dan di nyatakan layak jalan serta di pasangain stiker layak jalan.
“Saat ini hanya 18 bus yang laik jalan dan sudah kita tempel stiker. Stiker itu menandakan bahwa mobil tersebut memang sudah dilakukan pemeriksaan dan dipastikan aman dari hal berbau teknis,” terangnya.
Erwin Rahadi memaparkan bahwa Kendaraan yang tidak laik jalan dikarenakan ban gundul, lampu sen mati, ada juga yang lampu remnya mati. Bahkan ada buku KIR yang tidak sesuai dengan alamat domisili.
Diketahui, BPTD Wilayah XII Provinsi Bali – NTB akan memberikan kesempatan kepada pemilik kendaraan roda 4 (bus) untuk melengkapi syarat agar kendaraan tersebut dinyatakan layak jalan saat mudik lebaran. Rencananya Dishub akan kembali melakukan ram cek kendaraan dalam beberapa hari kedepan.
Pengendara yang terkena tilangpun tidak harus menunggu lama untuk membayar denda. Pasalnya BPTD menerapkan E-Tilang bagi Pelanggara Lalu Lintas Angkutan Jalan oleh PPNS LLAJ.
” Penerapan E-Tilang di respon positif oleh masyarakat. Disamping itu tujuan tilang ini adalah untuk memerikan efek jera bagi pelanggar”,tutupnya. (*)