Koresponden Koranmerah (Selasa, 12/06)
ITDC selaku pengelola kawasan Mandalika Resort akan melakukan penataan pintu masuk ke kawasan Mandalika Resort.Bandrol kegiatan ini dinamai Car Free Day yang akan dilaksanakan selama 10 hari, mulai dari 15-24 juni 2018.
BACA JUGA; Jabat Tangan 10 Detik yang Bersejarah antara Trump dan Kim Jong Un
Dalam program car free day ini, pihak ITDC akan mengatur jalur arus lalu lintas dan parkir kendaraan yang masuk ke kawasan Kuta Beach Park The Mandalika.
“Bagi kendaraan ber motor yang akan menuju Kuta Beach Park ,yakni Pintu Timur Masjid sudah disedikan tempat parkir sebelah selatan, barat dan timur.sementara itu juga disediakan tempat parkir disebelah utara Kuta Beach Park.”jelas Kepala General Affair The Mandalika, I Gusti Lanang Bratasuta.
Namun, areal parkir ini tidak gratis.ITDC menerapkan tarif bagi kendaraan yang masuk kawasan dan menempati areal parkir ini.
“Wisatawan yang memarkir kendaraan di areal parkir dikenakan tarif tertentu untuk masa percobaan.dimana Tarif untuk roda dua, Rp.2000, roda empat, Rp 5000,Bus,Rp 25.000 dan Micro Bus Rp.10.000.”jelas Brata.
