Beranda Hukum Kriminal Residivis Tak Kapok, Lagi Curi HP. Dibekuk Polisi Di Dalam Kamar WC

Residivis Tak Kapok, Lagi Curi HP. Dibekuk Polisi Di Dalam Kamar WC

0
BERBAGI
MS (40) warga Lingkungan Majeluk Kelurahan Pejanggik Kota Mataram
Koresponden Koranmerah ( Senen, 25/06)

Satuan Reskrim bersama Team Opsnal Polsek Mataram menangkap pencuri kambuhan berinisial MS (40) warga Lingkungan Majeluk Kelurahan Pejanggik Kota Mataram, pada Selasa lalu sekitar pukul 11.30 wita. Residivis ini ditangkap karena terbukti melakukan tindak pidana pencurian hanphone di dalam kamar seorang warga dengan TKP di Lingkungan Pelita Kelurahan Dasan Agung Baru Selaparang Kota Mataram.
Warga yang menjadi korban atas nama Sutikno kemudian melaporkan kasus kehilangan ke polisi dengan nomor LP /147/ VI/Res. 1.8/2018/NTB/Res. Mataram/Sek. Mataram. Tgl 19 Juni 2018.

Kapolres Mataram, AKBP Muhammad Suhanda, S.I.K yang dikonfirmasi Kamis (21/06) memaparkan, kronologis kejadian dari laporan korban bahwa pada hari Senin (18/06) sekitar pukul 12.30 wita korban sedang melaksanakan sholat Dzuhur di dalam kamar rumahnya.

Pasa saat itu pula pelaku secara diam-diam masuk ke dalam rumah korban dan mengambil 1 unit handphone yang saat itu sedang dicharger. Setelah berhasil mengambil hp korban, pelaku langsung kabur meninggalkan TKP. Saat itu korban belum menyadari kalau HPnya sudah lenyap. Bahkan korban sempat keluar rumah untuk sholat berjamaah Isya’ ke masjid yang tidak jauh dari rumahnya.

“Sekembalinya dari masjid, korban hendak menggunakan handphonenya yang disimpan di dalam kamar dan barulah sadar bahwa handphonenya sudah hilang,” ungkap Muhammad.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.700.000 dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mataram. Dari laporan itu, Tim Opsnal Polsek Mataram kemudian melakukan penyelidikan dan diperoleh informasi dari saksi-saksi yang mengarah ke pelaku. Tanpa menunggu lama, tim langsung mencari pelaku ke rumah pamannya yang beralamat di Lingkungan Majeluk.
Saat tim baru tiba di depan rumah pamannya, pelaku sedang duduk di dalam kamar tamu. Ketika melihat kedatangan petugas, pelaku langsung berusaha kabur melalui pintu belakang rumah.
“Tim berusaha mengejarnya dan berhasil menemukan pelaku yang saat itu bersembunyi di kamar WC milik warga. Selanjutnya Tim melakukan pencarian handphone hasil curian dan berhasil ditemukan di Gang jalan yang dilewati pelaku saat berusaha kabur,” beber Muhammad.

BACA JUGA; Selebaran Bergentayangan, Tim Zul-Rohmi Adukan Dugaan Fitnah Berbau SARA Ke Bawaslu NTB

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 unit handphone merk Samsung J5 warna hitam. Untuk diketahui, pelaku merupakan residivis kambuhan yang sering keluar masuk penjara karena kasus pencurian. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini pelaku MS beserta barang bukti telah diamankan dipolsek Mataram untuk proses penyidikan dan Pengembangan. (lp/ Tr)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here