Satuan Reserse Narkoba Polres Mataram kembali berhasil Mengamankan seorang laki – laki diduga memiliki, menguasai, menyimpan dan atau menyediakan Narkotika golongan Satu jenis Shabu.
Pria berinisial Ros(27) diamankan saat sedang duduk di depan warung Jalan Energi, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Minggu (24/6) malam.
Penangkapan pelaku Ros ini Kata Kasubbag Humas Polres Mataram, AKP Made Arnawa, berawal dari informasi masyarakat.
“Sesaat setelah kami mendapat informasi dari masyarakat, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung mendekati pelaku Ros saat sedang duduk di depan warung dan melakukan penggeledahan”.
Pelaku tidak bisa mengelak setelah disaku kiri depan celana pendek pelaku Ros ditemukan Barang Bukti Narkotika Golongan I jenis Shabu dengan berat 0,33 gram.
Pelaku Ros mengaku bahwa barang tersebut baru dibeli di sebuah Gang Kelurahan Karang Bagu, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram dari seorang wanita yang baru dia kenaln lewat Facebook.
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Satresnarkoba Mako Polres Mataran dalam rangka pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.