Beranda Hukum Kriminal Di Hari Pencoblosan, Polres MataramTangkap Pencuri. Pelaku Gasak Perhiasan Sampai Handphone

Di Hari Pencoblosan, Polres MataramTangkap Pencuri. Pelaku Gasak Perhiasan Sampai Handphone

0
BERBAGI
Petugas polres mataram saat menunjukkan 3 pelaku pencurian yang berhasil ditangkap
Koresponden Koranmerah ( Jumat, 29/06)

Tiga orang pelaku pencurian berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Mataram saat petugas tengah sibuk melakukan pengamanan TPS, Rabu (27/6/2018) sore hari.
Tiga orang pelaku pencurian dengan TKP di Perum Lingkar Permai Blok F Nomor 19 Lingkungan Sembalun, Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, masing-masing berinisial, TR laki-laki (23), mahasiswa yang bertempat tinggal di Kos-kosan Jalan. Kesra Raya No. 140 Perumnas Kelurahan Tanjung Karang Permai Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.
Kemudian pelaku berinisial AI, laki-laki (37) asal, Dusun Kalimango RT.02 RW.04 Desa Empang, Kecamatan Terano, Kabupaten Sumbawa Besa. Pelaku AI, ditangkap di kos-kosan Jalan. Melati Raya No. 3 Kel. Rembiga Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.
Selanjutnya pelaku berinisial HD, Laki-laki (25), seorang juga oknum mahasiswa, beralamat di Dusun Kebun Jarak Desa Grantung Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah.
Ketiga pelaku ini merupakan jaringan pelaku pencurian pencurian HP dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kasubbag Humas Polres Mataram, AKP I Made Arnawa, Kamis (28/6/2018) siang menjelaskan ditangkap setelah sekian lama di buru.
“Ketiganya ditangkap tim Unit Resmob Polres Mataram pada Rabu (27/6/2018) sekitar sore hari pukul. 16.00 Wita, saat Polisi sedang sibuk mengamankan jalannya proses perhitungan suara pada pilkada serentak 2018. Sementara satu pelaku lainnya masih buron” ujar Arnawa.
Penangkapan berawal dari tertangkapnya satu orang pelaku berinisial TR. Kasubbag Humas Polres Mataram, AKP I Made Arnawa, Kamis (28/6/2018) siang menjelaskan TR ditangkap atas informasi yang didapat dari masyarakat bahwa pelaku TR membawa 1 Unit HP Iphone dalam kondisi Icloudnya terkunci.
“Saat ditangkap ditemukan HP Iphone Apple dari tangan TR, setelah cek Imei diketahui ternyata HP tersebut hasil pencurian di TKP Perum Lingkar Permai, Selasa (26/5/2018) lalu sekitar pukul. 03.00 Wita dini hari. Selain itu Polisi, juga mengamankan uang tunai sebesar Rp. 2.800.000,- dari tangan pelaku TR yang diduga sebagai hasil jual beli HP Curian,” ujar Arnawa.
Tidak berhenti sampai disitu Polisi terus mengembangkan pemeriksaan terhadap pelaku TR. Hasilnya bahwa HP Iphone tersebut didapat dari pelaku berinisial “A” .
Tim kemudian berupaya menangkap pelaku “A” dalam penggrebekan di kosannya diwilayah Rembiga Mataram (Depan Asrama Auri) tanpa perlawanan, bersama satu pelaku lainnya berinisial HD.
“Ketiga pelaku langsung di giring ke Mapolres Mataram bersama barang -bukti yang ditemukan,” kata Arnawa.
Sementara itu, satu orang pelaku berinisial “I” warga asal Lombok Tengah masih dalam pengejaran. Diduga kuat pelaku berinisial “I” merupakan pelaku utama.
Modus operansinya, pelaku “I” masuk kedalam rumah setelah berhasil memanjat pagar, kemudian membuka pintu rumah yang tidak terkunci.
“Pelaku “I” berhasil mengambil 58 Unit HP Iphone Merk Apple berbagai Type dan warna dalam keadaan Icloud terkunci,” ucap Arnawa.

BACA JUGA; Penyelundupan Lobster Ke Singapura Di Gagalkan Petugas. Nilainya Fantastis

Selain itu, pelaku juga berhasil mengambil 1 buah Kalung Carter Emas 3 Pcs, Cincin Susun Emas 3 Pcs, Kalung Emas 15 Gram dengan Mainan Mutiara 6 Gram, kartu dan surat/dokumen milik anak korban serta Uang Tunai sejumlah Rp. 2. 800.000,-
Barang bukti itu hasil pencurian, selanjutnya dijual oleh tiga pelaku lainnya masing-masing berinisial TR, AI dan HD.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebanyak Rp. 65.000.000,- (Enam Puluh Lima Juta Rupiah).”tutupnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here