Beranda Hukum Kriminal Polsek Cakra Tangkap Maling. Embat Rokok Hingga Tabung LPG

Polsek Cakra Tangkap Maling. Embat Rokok Hingga Tabung LPG

0
BERBAGI
Tabung LPG hasil curian
Koresponden Koranmerah ( Rabu, 4/7)

Tim Opsnal Polsek Cakranegara berhasil menangkap pelaku Pencurian setelah melakukan aksinya di sebuah warung di Lingkungan Kramat Nunggal, Kelurahan Sayang – Sayang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Selasa (04/07/2018) sore hari.
Kasubbag Humas Polres Mataram, AKP Made Arnawa menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksi pencurian pada tanggal 3 Juli 2018 di salah satu warung yang berada di Lingkungan Kramat Nunggal, Kelurahan Sayang – Sayang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pelaku masuk kedalam warung korban dengan cara mencongkel jendela warung kemudian pelaku mengambil TV Polytron, tujuh tabung gas elpiji tiga kilogram, rokok sekitar 50 bungkus dengan berbagai merek dan minuman kaleng. Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 3.000.000,-.
“Kami berhasil mengamankan pelaku pencurian berinisial SH(20) setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke piket penjagaan Polsek Cakranegara,” ungkapnya.
Diketahui pelaku SH beralamat di Lingkungan Lauk Karang Pande, Kelurahan Sayang – Sayang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
Pelaku yang melakukan pencurian di warung tersebut di ringkus di daerah Desa bengkel, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, beserta barang bukti berupa TV Polytron dan tujuh tabung gas elpiji tiga kilogram dari tangan pelaku kemudian diamankan ke Mako Polsek Cakranegara untuk proses lebih lanjut.

BACA JUGA; Menjadi Petinggi DPRD NTB. Lalu Wirajaya, Sosok Politisi Muda Suka Tantangan. Yuq !! Bongkar Pikirannya Tentang NTB

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here