Beranda Hukum Kriminal Penggerabakan Narkoba Di Kelurahan Tanjung, Oknum Polisi Tak Terlibat. Hanya Tebus Motor

Penggerabakan Narkoba Di Kelurahan Tanjung, Oknum Polisi Tak Terlibat. Hanya Tebus Motor

0
BERBAGI
polres bima ungkap kasus narkoba

Koresponden Koranmerah ( Minggu, 8/7)


Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota langsung bergerak cepat melakuakan penangkapan terhadap pelaku yang yang diduga  menguasai dan mengedarkan Narkotika Golongan 1 jenis Sabu di RT 06 RW 02 Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasana’e Barat Kota Bima, Jum’at (06/07) pukul 22.00 wita.

Penangkapan yang dilakukan ini sempat menjadi perhatian karena saat dilakukan penangkapan juga mengamankan salah seorang oknum polisi yang saat itu berada dikamar koskosan milik pelaku.

Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Jusnaidin menjelskan, penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat setempat bahwa di tempat tersebut dicurigai adanya pesta narkoba.

“Para pelaku yang diamankan saat penangkapan diantaranya FT  alias FAU (74 thn) warga Kelurahan Tanjung, SA (30 thn) warga BTN Gindi Asri, SF (oknum polisi yang ada di TKP penangkapan)” jelas Kasat Narkoba.

Selain ketiga orang tersebut, petugas juga mengamanakan beberapa barang bukti berupa  13 poket Sabu dgn berat : 0, 64 gram, 1 buah Bong,  1 buah Gunting,  1 buah isolasi, 2 buah korek Gas, 1 bungkus rokok Surya 12,  1 buah HP merk Samsung,  1 buah Tas kecil dan  Uang Tunai sebanyak Rp. 846.000.

Setelah diamankan di satnarkoba Polres Bima Kota, SF (oknum polisi) langsung diserahkan dan diperiksa oleh Si Propam Polres Bima Kota dan dilakukan ters urine bersama dua terduga pelaku lainnya di RSUD bima dengan di Kawal ketat oleh anggota Propam.

“Dari hasil tes tersebut SF (oknum polisi), SA (warga BTN Gindi Asri) tidak terbukti menggunakan sabu hasil tesnya NEGATIF,  sedangkan FT alias FAU terbukti menggunakan sabu karena hasil tesnya POSITIF” ternga KAsi Propam Polres Bima Kota AIPTU Saidin,SH.

Dari keterangan SF, bahwa saat itu ia berada di TKP karena saat itu hendak menebus sepeda motor Vario miliknya yang digadai oleh temennya kepada FT alias FAU sebesar Rp. 1 juta rupiah.

Namun wapun demikian Sf tetap akan mendapat tindakan tegas dari pimpinannya dan apabila terbukti terlibat akan dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Saat ini SF diamankan oleh Si Propam Polres Bima Kota dan sedang dilakukan pemeriksaan untuk menyelidiki  apakah benar-benar terlibat atau tidak” tambah AIPTU Saidin,SH.

BACA JUGA; Syamsul Lutfi dan Hasanain Juani Ke Nasdem, Selanjut NW Pancor? Ini kata Ketua Demokrat NTB

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here