Ada saja ulah pemuda satu ini, pelaku inisial MN ( 27 ), Desa Sukarara, Kecamatan Jonggat, MN digebuk warga hingga nyaris babak belur karena diketahui mencuri gabah satu karung ukuran 25 kilogram ( kg ) Rabu ( 11/07 ) lalu.
Saat kejadian, warga sempat mengejar MN hingga warga berhasil mengepung pelaku di sebuah perkampungan warga, namun beruntung aparat kepolisian segera tiba dilokasi untuk mengamankan pelaku.
Kasat reskrim Polres Loteng, AKP Rafles P Girsang mengaku sudah mengamankan pelaku dari amukan massa. Rafles menegaskan kejadian bermula sekitar pukul 20.10 wita, pelaku mencuri satu karung gabah dirumah warga indra, 35 tahun warga Dusun Belong Daye, Desa Sukarara.
Saat beraksi, warga melihat MN mengambil satu karung gabah, wargapun dengan spontan berhamburan keluar begitu ada seorang saksi mata meneriaki pelaku maling. Dipastikan Rafles, jika petugas polisi tidak segera turun ke TKP, dipastikan pelaku tewas di tangan massa.
“Setelah mendengarkan informasi, kami langsung melakukan evakuasi”. Terang Kasat Reskrim AKP Rafles P Girsang.
Sekarang pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polres, namun dari pengakuan pelaku, dia mencuri gabah karena memang sangat membutuhkan uang untuk keperluan pribadi, maka dari itu pelaku nekad melakukan aksinya tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal 365 ayat (1) KUHP sub pasal 362 KUHP ancaman hukuman minimal empat tahun penjara.