Untuk menjadikan pantai senggigi yang indah dan bersih, Lapak Pedagang Kaki Lima di Kawasan Pantai Senggigi, Ds.Senggigi, Kec.Batulayar, Kab.Lobar ditertibkan oleh pihak Kecamatan Batulayar (16/7). Dalam pelaksanaannya, kegiatan penertiban ini diamankan oleh personel Polsek Senggigi, Polres Lombok Barat, dipimpin oleh Panit Binmas Polsek Senggigi Iptu I Kt. Sukarba.
Sebelum melaksanakan penertiban tersebut, Kadus Senggigi mengumpulkan perwakilan para pedagang kaki lima untuk diberikan pengertian terkait dasar giat ini sesuai Peraturan Desa Senggigi. Dihadapan Personel Pol PP kab.Lobar, Kepala Desa Senggigi yang diwakili Kaur Trantib senggigi Chairil A. Hasibuan, dan Kasi Trantib Kec.Batulayar Herman Ranggo beserta anggota, Kadus Senggigi H.M.Tauhid memberikan opsi pengelolaan lapak pedagang yang belum di bongkar.
“Opsinya mau di bongkar sendiri atau dibongkar oleh anggota Pol PP,” ungkapnya kepada perwakilan pedagang kaki lima.
Kadus menjelaskan bahwa kegiatan ini berdasarkan Perdes senggigi dengan No.Perdes : 01 tahun 2015 untuk pengelolaan penataan pedagang di kawasan pantai senggigi untuk menjadikan pantai senggigi yang indah dan bersih.
“Untuk giat ini, seminggu sebelumnya memang sudah mengadakan musyawarah di rumah saya,” katanya.
Dalam pertemuan sebelumnya, sebagian pedagang di depan Hotel Killa Senggigi ada yang setuju, namun ada juga yang tidak datang terutama di lapak pedagang samping hotel Sentosa senggigi.
Kadus Senggigi berjanji akan mendampingi para pedagang untuk musyawarah di kantor desa, bila pembongkaran lapak PKL ini lebih cepat selesai,
“Hari ini selesai dibongkar, nanti sama-sama kita musyawarahkan terkait masalah ini,” imbuhnya kepada pada Pedagang kaki lima.
Akhirnya dengan janji tersebut para pedagang sepakat untuk membongkar sendiri tanpa di bongkar paksa lapaknya oleh anggota POL PP.
Anggota yang terlibat pengamanan mengawasi para pedagang yang membongkar hingga selesai, berlangsung aman dan lancar.