Komisi pemberantasan korupsi (KPK) menyemprit kinerja Kementrian Hukum dan Ham dibawah pimpinan Yasonna Laoly. Dimana KPK meminta kementerian itu untuk fokus membenahi bobroknya keadaan di lapas seluruh Indonesia.
KPK menyebutkan tertangkapnya Kalapas Suka Miskin, Wahid Husein dalam OTT pada hari Jumat dan Sabtu (20,21/7) menjadi gambaran kondisi lapas di seluruh Indonesia. Dimana lapas yang berdekatan dengan ibukota saja, masih berani melakukan tindakan korupsi dengan menjual belikan kamar dan izin keluar para napi tempat bermukimnya napi koruptor kelas kakap itu.
KPK menyatakan bahwa kasus ini menjadi titik perbaikan bagi sistem pemasyarakat di lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
“ Oleh karena itu, kami menghimbau kepada Kementrian Hukum dan Ham, Dirjen Lapas dan Sekjend Kementrian untuk betul betul fokus. karena kalau lapas yang dekat saja dengan ibukota masih bisa terjadi penyelewangan seperti itu.” Kata Laode M. Syarif, Wakil ketua KPK dalam keterangan persnya usai OTT di Jakarta.
Hal yang sama dikatakan oleh wakil ketua KPK. Saut Sitomorang, adanya penyelewangan di Lapas telah merusak citra pemberantasan korupsi. Akibatnya para koruptor tidak akan jera termasuk calon koruptor tidak akan takut melakukan tindakan korupsi.
“ Kita sulit bicara tentang efek jera, jika dalam menangani korupsi, narapidana khusus korupsi diberikan fasilitas masih mendapatkan fasilitas yang berlebihan dalam sel, mereka dapat keluar masuk tahanan dengan cara membayar sejumlah uang.” Katanya
lebih lanjut, Saut meminta agar Kemenkumham serius menangani persoalan ini agar tidak terjadi berulang kali, dengan membenahi manajemen dan sistem di seluruh lapas.
“Ini menjadi perhatian kita bersama agar Kementerian Hukum dan Ham serius.” tandasnya.