Beranda Hukum Kriminal Polres Lotim Angkut 2 Pria 1 Cewek Yang Ngelem

Polres Lotim Angkut 2 Pria 1 Cewek Yang Ngelem

0
BERBAGI
polres lotim saat mengamankan pengguna narkoba

Koresponden Koranmerah ( Minggu, 22/7)


Tiga orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba). berhasil digelandang ke Polres Lombok Timur hasil (17/7).

Menurut Kapolres Lombok Timur, AKBP Muhammad Eka Fathurrahman S.H., S.I.K., melalui siaran persnya, gabungan Tim Opsnal Res Narkoba dan Tim Opsnal Reskrim Polres Lombok Timur melakukan pengembangan kasus penangkapan sebelumnya terhadap pelaku M di wilayah Sakra dengan mendatangi rumah SR di Dusun Dasan Tereng Desa Dasan Lekong Kecamatan Sukamulia dan menemukan 3 orang yang sedang mengkonsumsi narkoba.

Tiga orang tersebut, masing-masing K (39 tahun) warga Dasan Tereng Desa Dasan Lekong Kecamatan Sukamulia, M (33 tahun) warga Lendang Beduri Kecamatan Selong dan seorang wanita berinisial MLS (25 tahun) warga Karang Majelo Desa Masbagik Utara Kecamatan Masbagik.

Di lokasi penangkapan, tim gabungan melakukan penggeledahan badan dan kamar. Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan uang tunai sebesar Rp. 6.020.000 yang diduga uang hasil transaksi narkoba. Petugas juga menemukan alat hisap bong dan sisa Shabu yang dipakai serta 2 poket shabu yang disimpan di dalam tas milik tersangka K dan beberapa barang bukti lainnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa K dan 2 orang rekannya harus digelandang ke Polres Lombok Timur berikut seluruh barang bukti yang ditemukan di tempat penangkapan. Seperti 2 poket Shabu, 3 unit handphone, 1 buah kaca, 1 buah korek api, 1 buah bong, 1 buah sekop plastik, 3 buah pipet dan uang senilai Rp. 6.020.000,-.

Penahanan para pelaku di Polres Lombok Timur untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan serta untuk pengembangan kasus lebih lanjut. Demikian pungkas Kapolres.

IPTU I Made Tista selaku Kasubbag Humas Polres Lotim mengimbau kepada seluruh lapisan Masyarakat, yang masih menggunakan obat – obat terlarang, agar segera jera dan menjauh dari barang haram tersebut. Penggunaan Obat – obat terlarang seperti Narkoba hanya akan merusak diri sendiri bahkan orang – orang yang ada di sekeliling.

” Bagi orang tua yang memiliki anak Remaja agar menjaga atau mengontrol pergaulan anaknya, dikarenakan pada usia usia Pra Dewasa, Psikologis anak masih labil dan mudah sekali terpengaruh hal – hal Negatif . oleh karena itu sedini mungkin kita harus menjaga  anak – anak kita dari pengaruh buruk barang Haram yang namanya Narkoba .”pungkas Tista.

BACA JUGA; Polres Lotim Cokok Transaksi Narkoba di Aikmel

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here