Beranda Hukum Kriminal Polres Lotim Cokok Transaksi Narkoba di Aikmel

Polres Lotim Cokok Transaksi Narkoba di Aikmel

0
BERBAGI
Tim Opsnal Polres Lotim saat menangkap kurir narkoba di desa Aikmel, Lotim

Koresponden Koranmerah ( Minggu, 22/7)


Tim Opsnal Res Narkoba Polres Lotim bekuk kawanan pemakai dan kurir narkoba (13/7/2018) sekitar pukul 19.30 WITA ketiga pelaku penyalahgunaan obat terlarang tersebut dicokok di Dusun Dasan Beruk Desa Aikmel , Kecamatan Aikmel Lombok Timur.

Dalam operasi tersebut berhasil diamankan 3 orang warga inisial LSK (30 tahun), warga Dasan Beruk Desa. Aikmel Induk Kecamatan Aikmel, HA (35 tahun) warga Dusun Pungkang Desa Aikmel Barat Kecamatan Aikmel dan HH (33 tahun) warga Dasan Beruk Desa. Aikmel Induk Kecamatan Aikmel.

Kapolres Lombok Timur saat dikonfirmasi awak media pada (14/7/2018) melalui Kasubag Humas, IPTU I Made Tista menyatakan; berdasarkan laporan yang kami terima dari warga, sering terjadi transaksi Narkoba di wilayah kecamatan Aikmel, kemudian anggota melakukan penyelidikan terhadap tersangka LSK pada hari Jum’at tanggal (13/7/2018).

Sekitar pukul 19.30 WITA Tim Opsnal yang dipimpin langsung Kasat  Narkoba IPTU Surya Irawan, SH. melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap tersangka LSK (30 tahun) di rumahnya di Dusun Dasan Beruk Desa Aikmek Induk Kecamatan Aikmel yang sedang melakukan transaksi narkoba bersama temannya yakni tersangka HA (35 tahun) dan HH (33 tahun).

Dalam penggeledahan tersebut aparat berhasil mengamankan barang berupa 1 buah kotak rokok besi sampoerna berisi 8 paket besar shabu, 5 buah pipet plastik dan 5 buah klip, 2 buah Handpone, dan 1 buah dompet berisi alat hisap (bong) dan uang dengan total Rp.35.179.000, yang ditemukan dalam dompet dan jok motor tersangka dan diduga merupakan hasil transaksi Narkoba.

“Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan, kini tersangka LSK, HA dan HH digelandang ke Mapolres Lombok Timur untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.” terangnya”.

IPTU I Made Tista selaku Kasubbag Humas Polres Lotim mengimbau kepada seluruh lapisan Masyarakat, yang masih menggunakan obat – obat terlarang, agar segera jera dan menjauh dari barang haram tersebut.

” Penggunaan Obat – obat terlarang seperti Narkoba hanya akan merusak diri sendiri bahkan orang – orang yang ada di sekeliling kita.“ Pungkas Tista.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here